DPRD Kab Blitar Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi

DPRD Kab Blitar Gelar Rapat Paripurna,

Blitar||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, Rabu (20/3/24) malam.

Bacaan Lainnya

“Rapat dihadiri oleh 33 orang yang telah menandatangani daftar hadir, mewakili berbagai fraksi,” ungkap Rifa’i.

Fraksi-fraksi itu seperti PDI Perjuangan, PKB, PAN, Partai Gerakan Pembangunan Nasional, dan Golkar Demokrat,selanjutnya, berdasarkan peraturan tata tertib DPRD kabupaten Blitar pasal 209 ayat 7 huruf a butir 3 tahap pembahasan berikutnya yaitu,

“pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2023, maka menindaklanjuti hal tersebut di atas dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda 1 Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2023. dan 2 Pembacaan keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan pansus LKPJ tahun anggaran 2023,” tegas Rifa’i.

Menurut Rifa’i, Sebelum dimulainya pandangan umum fraksi-fraksi DPRD maka berdasarkan tata tertib DPRD kabupaten Blitar diharapkan dari masing-masing juru bicara fraksi, agar mendaftarkan diri pada pimpinan rapat.

” namun atas kesepakatan pimpinan rapat menetapkan urutan pembicaraan sebagai berikut yang pertama fraksi Partai Amanat Nasional, selanjutnya fraksi Gerakan Pembangunan Nasional, fraksi Golkar Demokrat, fraksi PDIP Perjuangan dan fraksi Kebangkitan Bangsa,” tuturnya.

Turut hadir dalam acara ini, Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Blitar, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar, asisten, dan staf ahli.(adv/Ema)

Pos terkait