DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Laksanakan Rapat Paripurna Dengan Agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi

Bengkulu Tengah||ISBCenter.com – Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungan Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2020, bertempat di Ruang Bukit Kandis Kantor DPRD Bengkulu Tengah. Selasa (27/7)

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH,. yang di wakili Wakil Bupati Septi Peryadi, S.TP., M.AP., hadir dalam rapat paripurna yang di pimpin Langsung oleh Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos , dan di Dampingi Wakil Ketua I Peri Heryadi, S.Sos.

Bacaan Lainnya

Turut Hadir Anggota-Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah serta Kepala OPD dan Pejabat Pemerintah Daerah Lainnya.

Pemerintah Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2020. setelah beberapa kali Rapat Paripurnakan akhirnya 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Menyetujui Raperda tersebut dan akan di Lanjutkan lagi ke tahapan selanjutnya sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP., M.AP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah ini.

” meski banyak perbedaan pendapat, banyak masalah yang di perbincangkan. Pada akhirnya Raperda tentang Pertanggungan Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dapat setujui bersama, Sehingga Pemerintah Daerah dengan DPRD dapat saling bersinergi demi kemajuan, Kedamaian dan Ketentraman di Kabupaten Bengkulu Tengah. Jelas Wakil Bupati

Tambahkan Wakil Bupati, Raperda ini merupakan keinginan kita sebagai Pemerintah Daerah untuk dapat bekerja lebih baik, bekerja dengan hati demi hati untuk Bengkulu Tengah yang maju.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Jadi mengharapkan Raperda yang telah di tangan dan di Cap dapat disampaikan kepada Gubernur dan tindak lanjuti lebih baik lagi…(**Rozi)

Pos terkait