DPRD Kota Pekanbaru Terima Ranperda Perubahan APBD 2026, Ketua DPRD Tekankan Pengawasan Program Prioritas

DPRD Kota Pekanbaru Terima Ranperda Perubahan APBD 2026, Ketua DPRD Tekankan Pengawasan Program Prioritas

Pekanbaru||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Minggu (27/9/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam rancangan yang diajukan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,01 triliun lebih dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,25 triliun lebih.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar berharap Perubahan APBD ini dapat lebih optimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami harap APBD-P ini dapat semakin efektif dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran perlu terus diperkuat. Lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat, memiliki peran penting untuk memastikan anggaran dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berdaya guna.

Dijelaskan, penyusunan APBD-P dilakukan setelah Pemko Pekanbaru bersama DPRD menyusun dan menetapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dokumen tersebut menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA).

Terkait kebijakan anggaran tahun ini, Markarius menegaskan adanya penyesuaian di seluruh SKPD.

“Pada tahun ini, kami telah melakukan rasionalisasi dan realokasi anggaran pada setiap SKPD. Namun, program-program prioritas tetap dilaksanakan, terutama program yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Markarius.

Sejumlah program prioritas tersebut meliputi penanganan sampah, banjir, jalan rusak, dan drainase. Selain itu, Pemko Pekanbaru juga memprioritaskan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga atau tunda bayar.

Di sisi lain, Pemko juga berkomitmen meningkatkan kinerja pelayanan publik dan profesionalisme birokrasi, salah satunya melalui pemberian tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap bulan.

“Hal ini untuk memacu semangat dan kinerja birokrasi sesuai dengan tuntutan masyarakat,” sebut Markarius.

Dalam gambaran umum Ranperda APBD-P, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,01 triliun lebih. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,30 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,586 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,25 triliun lebih yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp248 miliar lebih, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp6,5 miliar.

Menanggapi pengajuan tersebut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid menyatakan DPRD siap melakukan pembahasan secara mendalam bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ranperda Perubahan APBD yang diajukan Pemko Pekanbaru ini akan segera kami bahas secara cermat dan konstruktif bersama Banggar dan TAPD agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Muhammad Isa Lahamid.

Ketua DPRD juga menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar tetap menjadi prioritas.

“Kami di DPRD Kota Pekanbaru berkomitmen untuk memastikan program prioritas seperti penanganan sampah, banjir, jalan rusak, dan drainase benar-benar menjadi fokus utama dalam APBD Perubahan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan agar anggaran yang telah dirasionalisasi memberikan hasil yang maksimal.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Perubahan harus diperketat, agar anggaran yang ada benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat besar bagi warga Pekanbaru,” pungkas Ketua DPRD.

Sementara itu, Markarius berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga selama pembahasan.

“Kami berharap kerja sama yang telah terbina dan berlangsung dengan harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Hal ini guna menjaga kelangsungan pembangunan daerah sesuai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat Kota Pekanbaru,” tutur Markarius.

Ia mengajak seluruh pihak mengedepankan musyawarah untuk mufakat dan rasa kekeluargaan agar proses pembahasan berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Perda.

“Kesemuanya ini akan membantu kelancaran proses pembahasan yang pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah. Sehingga apa yang kita rencanakan dapat dilaksanakan dan dapat pula memberikan hasil dan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru,” pungkasnya..(*ay)

Pos terkait