DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (20/7/2026)

Seluma||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (20/7/2026).

Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (20/7/2026)

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, S.E., M.A.P. Turut hadir unsur Forkopimda, Dandim, Polres, pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, serta seluruh anggota DPRD Seluma.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah atas Pendapat Akhir Fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan itu, Wabup Gustianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah melakukan pembahasan Raperda di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

Selanjutnya, Wabup menjelaskan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 ini akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang pertanggung jawaban Anggaran dan pendapatan Dan belanja daerah kabupaten Seluma Tahun anggaran 2025 ini selambat lambatnya Dalam waktu 3hari akan di sampaikan ke Gubernur untuk di lakukan evaluasi,” ujar Wabup Gustianto.

Sebelumnya, masing-masing fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum, masukan, serta rekomendasi terhadap Raperda yang telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Secara umum, seluruh fraksi menekankan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seluma..(*3ln)

Pos terkait