Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejati Bengkulu Geledah Kantor Cabang Bank Syariah

Asisten Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Pandoe

Bengkulu||ISBCenter.com – Sejumlah dokumen disita tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu saat menggeledah kantor cabang salah satu bank syariah di Kota Bengkulu yang berlangsung sejak Kamis (06/07) sore hingga malam. Dokumen tersebut terkait dugaan korupsi dana KUR tahun 2021-2022 yang sedang diusut Seksi Pidana Khusus Kejati Bengkulu.

“Dugaannya pemalsuan data. Jadi, mestinya diberikan kepada orang lain tapi ini dikumpulkan untuk seorang saja,” ungkap Pandoe, Asisten Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Jumat (07/07) pagi.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, tindakan menggeledah kantor bank itu sendiri dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti. Sebab dalam tahap penyelidikan, pihaknya memang minim bukti.

“Tapi kita sudah punya cukup alasan meningkatkan tahapannya ke penyidikan,” imbuhnya.

Soal kemungkinan menggeledah kantor pusat, Pandoe mengatakan tergantung hasil pemeriksaan dokumen-dokumen yang sudah disita tersebut.

“Jadi belum tahu. Tergantung kebutuhan,” katanya.

Seperti diberitakan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis (6/7) soe menggeledah salah satu Kantor Cabang (KC) Bank Syariah yang berada di Kota Bengkulu.

Berdasarkan pantauan, rombongan korps Adhyaksa yang terdiri dari unsur penyidik Pidsus dan Intelkam itu tiba di halaman kantor bank sekitar pukul 15.00 atau saat jam layanan nasabah ditutup. Hingga pukul 5 sore, tim Kejati belum tampak keluar dari bank tersebut.

Sementara informasi yang diperoleh, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BSI Cabang Bengkulu, yang diketahui saat ini prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sebagaimana diakui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, saat konfirmasi RRI.

Danang mengatakan,  sejak 5 Juli 2023, Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah menaikan penanganan perkara dugaan Tipikor KUR di BSI Cabang Bengkulu tahun 2021 dan 2022 ke tingkat penyidikan.

Hanya saja, ia belum bersedia membeberkan lebih jauh pokok perkaranya. Misalnya soal besaran dana KUR yang dalam penyidikan Kejati tersebut.

“Nanti pada saatnya akan kami sampaikan perkembangannya,” singkat Danang..(*Rozi)

Pos terkait