Dugaan  Penyalahgunaan  Minyakita, Tim Hukum Paslon Gubernur Nomor Urut 2 Surati Presiden RI Prabowo Subianto

Dugaan  Penyalahgunaan  Minyakita, Tim Hukum Paslon Gubernur Nomor Urut 2 Surati Presiden RI Prabowo Subianto

Bengkulu||ISBCenter.com – Gara-gara dugaan mobilisasi dan penyalahgunaan minyak goreng rakyat merek Minyakita oleh pasangan calon ()    – Mian,  RI  disurati.

Surat tersebut dikirimkan oleh tim Hukum   Nomor Urut 2  – Meriani (Romer) yang diketuai Aizan Dahlan SH MH.

Sebelumnya dugaan penyalahgunaan minyak goreng bersubsidi yang merupakan hak seluruh warga  ini, juga sudah dilaporkan ke pihak Badan Pengawas Pemilu () Provinsi  atas dugaan pelanggaran pemilu.

Dalam alat bukti yang diketahui didapatkan dari  (medsos) itu, tergambarkan secara jelas tumpukan minyak goreng subsidi merek Minyakita dan keberadaan stiker Calon  dan Wagub  nomor urut 1 yang menempel di dinding ruangan.

Bukan hanya itu saja, bahkan beredar luas foto   PAN Kabupaten  Selatan yang berpose mengacungkan jari telunjuk didepan tumpukan Minyakita dalam ruangan tersebut.

“Kita temukan video, foto dan stiker Calon  dan Wagub nomor urut 1, soal dugaan pembagian minyak goreng subsidi,” terang Aan Julianda SH selaku tim kuasa hukum Romer, usai melaporkan di Sekretariat  Provinsi , Jumat (25/10/24).

Dijelaskan Aan, pembagian minyak goreng subsidi kepada masyarakat sangat tidak dibenarkan. Sebab, jika minyak goreng subsidi maka minyak goreng itu bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

Tidak hanya pasangan  – Mian,   dan Wakil  (Wabup) Kabupaten  Kopli Ansori–Roiyana juga dilaporkan.

Berdasarkan pernyataan Kopli Ansori yang terekam kamera berorasi didepan para pendukungnya bahwa akan membagikan minyak goreng dengan syarat memilih Kopli–Roiyana dan Helmi-Mian.

“Saat  di , dalam video kita dapatkan Calon   Kopli berkata akan membagikan minyak goreng dengan syarat memilih Kopli–Roiyana dan Helmi-Mian. Kurang lebih 2 hari lalu, kejadian itu,” tambah Aan.

Tak terelakkan, dugaan ini pun dihubung-hubungkan dengan aksi bagi-bagi minyak goreng yang pernah dilakukan oleh mantan  Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, yang notabenenya adalah kakak kandung  yang dilakukannya diakhir tahun 2022 lalu.

Dimana saat itu, Zulkifli Hasan kedapatan membagikan minyak goreng murah kepada warga saat meninjau pasar murah yang diadakan PAN di Telukbetung Timur, Bandar , pada Sabtu (9/7/22).

Selain membagikan minyak goreng murah dengan merek besutan Kemendag, “Minyakita”, Zulhas juga meminta warga memilih putrinya, Futri Zulya Savitri saat itu.

Dilansir dari kompas.com, atas aksi tersebut, pengamat  dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai, ada konflik kepentingan dalam tindakan Zulkifli Hasan yang membagikan minyak goreng sambil  tersebut.

Menurut dia, Zulkifli Hasan sebagai  semestinya tidak melakukan tindakan yang mencerminkan kepentingan pribadinya.

Karena menjadi , kata Ujang, adalah tugas untuk mengedepankan kepentingan rakyat ketimbang segelintir kelompok, terlebih untuk putrinya sendiri.

“Tetapi jabatan  kan melekat, apalagi isunya itu (minyak goreng) saya melihatnya wajar jika publik mempertanyakan itu. Sama bagaimanapun  itu kan fokusnya bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan keluarganya,” tutur Ujang saat dihubungi melalui telepon, Rabu (13/7/22) silam.

Untuk diketahui, terkait minyak goreng subsidi ini, ternyata juga sudah dilaporkan ke pihak Polda . Atas dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi minyak goreng bersubsidi merek ‘Minyakita’ pada 25 Oktober 2024 kemarin. (*Rozi )

Pos terkait