Evaluasi Indels SPBE, Provinsi Bengkulu Raih Peringkat Tiga Se-Sumatera

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu, Oslita

Bengkulu||ISBCenter.com – Provinsi Bengkulu menempati posisi ketiga se-Sumatera, pada evalusi Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

SPBE sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018, merupakan landasan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Implementasi SPBE ini mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga pelayanan publik, untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan akuntabel.

Dikatakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu, Oslita, prestasi itu menunjukkan peningkatan signifikan terhadap implementasi SPBE di Bengkulu dari tahun ke tahun.

Dijelaskannya, pada tahun 2023 indeks SPBE Provinsi Bengkulu berada di angka 3,12, yang masuk kategori “Baik.” Namun, pada tahun 2024, indeks ini melonjak menjadi 3,92, masuk ke kategori “Sangat Baik”.

“Capaian ini jauh melampaui target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis Diskominfotik,” ungkap Oslita.

Menurutnya melalui peningkatan indeks tersebut, menjadi bukti nyata kemajuan Bengkulu dalam mewujudkan pemerintahan berbasis teknologi yang bersih, efektif, dan transparan.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sendiri bertujuan untuk memberikan layanan pemerintahan yang lebih mudah diakses, terpercaya, dan berkualitas.

Meski telah mencatat prestasi membanggakan, Oslita menekankan bahwa tantangan ke depan tidak mudah. Ia berharap capaian ini dapat dipertahankan bahkan terus ditingkatkan. “Ke depan, target kita adalah mempertahankan indeks SPBE di kategori sangat baik atau bahkan meningkatkannya menjadi sangat memuaskan,” tegasnya.

Menurut Oslita, SPBE bukan sekadar indikator kinerja semata, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama dalam transformasi digital pemerintahan di Bengkulu. “Ini adalah indikator kinerja utama Diskominfotik. Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi agar manfaat teknologi informasi dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” tambahnya.

Peningkatan indeks SPBE tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pemerintah, tetapi juga memiliki dampak luas bagi masyarakat. Dengan penerapan SPBE, tata kelola pemerintahan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Pelayanan publik pun meningkat kualitasnya, memberikan kemudahan akses dan kepercayaan kepada masyarakat.

Implementasi SPBE juga diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di Bengkulu. Teknologi informasi yang terintegrasi akan mempermudah koordinasi antarinstansi dan mempercepat pengambilan keputusan. Dengan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, Bengkulu bisa menjadi salah satu provinsi yang diperhitungkan dalam hal inovasi digital.

Peningkatan indeks SPBE ini menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu di awal tahun 2025. Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa Bengkulu mampu bersaing dengan provinsi lain di Sumatera dalam hal tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

“Kami berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Teknologi adalah kunci utama untuk menghadapi tantangan di era digital ini,” tutup Oslita.(*Rozi )

Pos terkait