Bengkulu||ISBCenter.com-Forum Honorer Provinsi Bengkulu Hearing Dengan Gubernur Bengkulu. Jumat, 29 Desember 2023. Gubernur Rohidin Mersya menerima mereka di ruang Rapat raflesia Lt III kantor Gubernur Jl. Pembangunan Kota Bengkulu.
Dijelaskan Yusak, hearing ini dilatarbelakangi oleh
Persoalan PTT / TENDIK & GTT yang tidak kunjung selesai di Indonesia khususnya juga Provinsi Bengkulu. Beliau juga mengaku, pada tanggal 20 Desember yang lalu bertemu dengan Dirjen gkt kemendikbud ristek di Kota Malang bersama-sama dengan seluruh perwakilan honorer se-Indonesia.

“TENDIK /PTT adalah Pegawai Tidak Tetap atau TENDIK (Tenaga Kependidikan) Honorer, terdiri dari operator dapodik, security (petugas keamanan) , penjaga sekolah, pustakawan, tenaga administrasi (staf tata usaha), laboran, Petugas UKS (Tenaga Kesehatan), dan petugas kebersihan. Yang mengabdi di Jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Sedangkan GTT adalah Guru tidak tetap atau honorer”. Pungkas Yusak.
Beberapa aspirasi yang forum honorer sampaikan dalam kesempatan ini antara lain adalah :
1. Memohon Gubernur, Walikota dan Para Bupati di lingkungan Provinsi Bengkulu untuk membuka Formasi PPPK untuk PTT / TENDIK pada tahun 2024 dengan seluas-luasnya. Baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta. Dengan harapan sistemnya sebagai berikut :
A. Pengangkatan Tanpa Tes/Observasi, melalui tahapan / skala prioritas berdasarkan lama masa kerja.
B. Tanpa mengharuskan sistem Linieritas.
Baik tamatan SMA/SMK Sederajat D3 apalagi S1.
C. Di tempat kan di sekolah induk sesuai Dapodik.
2. Memohon Gubernur, Walikota dan Para Bupati di lingkungan Provinsi Bengkulu untuk membuka Formasi PPPK GTT pada tahun 2024 dengan seluas-luasnya. Untuk semua GTT yang mengabdi dari Jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Dengan harapan pakai tahapan sebagai berikut :
A. Pengangkatan Tanpa Tes/Observasi, melalui tahapan / skala prioritas berdasarkan lama masa kerja.
B. Adapun penempatan sesuai Dapodik / Sekolah Induk.
C. Diangkat secara bertahap, sesuai dengan lama masa kerja (ada afirmasi).
3. Memohon Gubernur, Walikota dan Para Bupati di lingkungan Provinsi Bengkulu. Agar ASN PPPK memiliki kesempatan untuk dijadikan ASN PNS, yang punya kesempatan berkarir, kenaikan pangkat, punya hak tunjangan dan gaji pensiun.
4. Memohon Gubernur, Walikota dan Para Bupati di lingkungan Provinsi Bengkulu. Memberikan SK Gubernur, Walikota dan Bupati kepada seluruh PTT / Tendik dan GTT yang belum menerima selama ini. Agar mereka punya status yang jelas dan bisa ikut berproses dalam persyaratan tes PPPK kedepan tidak terganjal lagi.
5. Memohon Gubernur, Walikota dan Para Bupati di lingkungan Provinsi Bengkulu. Agar Rekan-rekan GTT yang lulus PPPK tahun 2023 bisa di tempatkan di sekolah induk sesuai dapodik.
6. Terkait dengan banyaknya aduan yang diterima oleh ketua Forum, bahwa banyak sekolah yang mengurangi gaji dari sekolah Paskah cairnya insentif 1 juta per bulan.
Dalam pertemuan itu terlihat lebih banyak PTT / Tendik yang berbicara, untuk memberikan kesempatan Rekan-rekan yang belum tersentuh kebiijakan jelas Yusak. Lalu kemudian Bapak Gubernur menjelaskan akar permasalahan honorer ini sekaligus memberikan jawaban dan kesimpulan tentang apa yang akan di lakukan oleh Gubernur.
1. Gubernur berjanji akan mencoba menyampaikan usulan formasi seluas-luasnya kepada pusat. Khususnya untuk PTT atau Tendik dan GTT.
2. Gubernur akan menyurati Walikota dan Bupati-bupati se-Provinsi Bengkulu untuk mendata ulang honorer dan memberikan kepada mereka insentif yang besarnya menyesuaikan dengan kemampuan daerah sebelum mereka di angkat jadi PPPK.
3. Gubernur setuju menempatkan GTT lulus PPPK tahun 2023 di sekolah induk masing-masing sesuai dapodik, agar tidak mengganggu honorer yang sudah di mengabdi di sekolahnya masing-masing.
4. Gubernur akan kembali mengingatkan kepada kepala sekolah agar tetap menggaji honorer, tidak dipotong karena alasan ada insentif dari pemda.
“saya tahun betul keadaan honorer, saya tahu betul suasana kebatinan honorer, karena saya ini juga dulu seorang PNS. Tidak benar bahwa pemerintah menganak tirikan honorer itu dan yang ini. Hanya kita tentu berpedoman kepada aturan pusat. Tapi kita akan coba lakukan 4 point di atas”. Jelas Gubernur.(*Rozi)











