FPR ( Front Pembela Rakyat ) Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Mapolda Bengkulu

Ketua Umum FPR Rustam Efendi,SH

Bengkulu||ISBCenter.com – Lembaga swadaya masyarakat Front Pembela Rakyat Bengkulu (FPR) akan menggelar aksi damai unjuk rasa di depan kantor Mapolda Bengkulu yang akan direncanakan Pada Hari Selasa 7 November 2023, FPR Sudah Melayangkan Surat Pemberitahuan Aksi Ke Polresta Bengkulu.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa FPR ini dengan membawa sejumlah tuntutan dan Mempertanyakan berbagai Persoalan yang ada di Kabupaten Seluma dan penetapan tersangka hingga kasus BBM Elegal untuk Menangkap Aktor Utama.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum FPR Rustam Efendi, SH Mengatakan bahwa tuntutan aksi unjuk rasa ini, bahwa kami meminta kepada pihak Kepolisian khususnya Polda Bengkulu untuk segera mengembangkan kasus laporan LSM Nurani terkait Dokumen Palsu PPPK tenaga Honorer MIN 4 Seluma Dan Badan Penanggulangan Bencana BPBD Seluma Hingga Kasus BBM Elegal.

“Ada 3 tuntutan utama yang akan kami sampiakan dalam unjuk rasa kali ini yaitu Kasus BTT di BNPB Kabupaten Seluma dan kasus pembangunan Gedung Perpustakaan dan kasus dokumen palsu PPPK tenaga Honorer MIN 4 Seluma,” ujar Rustam.

Selama ini penanganan kasus ini terkesan abu-abu, kami berharap kedepan kasus-kasus besarĀ  seperti ini benar-bemar ditangani secara serius oleh pihak kepolisian untuk membuat efek jera bagi pelakunya.

“Kami harap kedepan kasus kasus besar harus ditangani dengan dengan serius jangan terkesan abu abu saja dan tidak pandang bulu bagi mereka yang nerugikan keuangab negara, pungkas Rustam..(*Rozi)

Pos terkait