Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Bengkulu memastikan tunjangan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, telah disalurkan. Kepastian pencairan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, didampingi Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Rabu (10/6/26).
Menurut Dedy, pencairan gaji ke-13 ini menjadi kabar baik bagi ribuan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu, terlebih menjelang tahun ajaran baru. Ia mengimbau agar dana tambahan tersebut digunakan secara bijak dan diarahkan untuk hal-hal produktif, khususnya kebutuhan sekolah anak.
“Alhamdulillah, gaji 13 para ASN Kota Bengkulu, baik PNS dan PPPK telah cair. Para ASN, gunakanlah gaji 13 ini untuk hal-hal yang positif, karena ini dibagikan salah satunya untuk kebutuhan sekolah,” ujar Dedy, Rabu (10/6/26).
Lebih lanjut, Pemkot Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memenuhi hak-hak pegawai secara tepat waktu. Hal ini mencakup Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta tunjangan lainnya yang menjadi penunjang kinerja aparatur.
“Kami juga berkomitmen Kota Bengkulu, ASN mendapatkan haknya, di mana TPP tetap waktu dan juga kami juga membayarkan tunjangan lainnya,” lanjut Dedy.
Dedy berharap, dengan cairnya gaji ke-13 ini, beban pengeluaran rumah tangga ASN dapat lebih ringan. Di sisi lain, perputaran dana tersebut juga diyakini mampu memberikan stimulus bagi perekonomian lokal, mulai dari sektor perdagangan hingga jasa di Kota Bengkulu.
Pencairan gaji ke-13 ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Bengkulu terhadap kesejahteraan aparatur. Selain sebagai hak pegawai, tunjangan tersebut diharapkan menjadi penyemangat untuk meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas di tengah masyarakat..(*dd)










