Ganti Menteri, Ganti Kebijakan

Yusak

Bengkulu||ISBCenter.com – Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah baru Prabowo-Gibran berjanji akan menaikan kesejahteraan guru di Indonesia. Hal itu ditindaklanjuti oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Nah yang mengagetkan para guru rupanya ada syarat kompetensi yang akan kembali menambah beban guru. Imbas itu berupa tuntutan kompetensi. Dimana setidaknya ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki oleh tenaga guru. 4 tuntutan dari Mendikdasmen ini merupakan program peningkatan kualitas pendidikan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“demi peningkatan kualitas pendidikan, Kemendikdasmen akan memberikan kompensasi peningkatan kesejahteraan guru. Namun sebaliknya, guru juga dituntut untuk meningkatkan kompetensinya”. Jelas Yusak.

Abdul Mu’ti mengatakan bahwa program peningkatan kompetensi guru ini akan dimulai sejak Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan materi baru.

“Akan kita mulai, jangan kaget kalau nanti yang ikut PPG akan ada dua tahapan materi, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai,” kata Mu’ti dikutip dari YouTube KEMENDIKBUD RI pada Jumat, 1 November 2024.

Berikut 4 kompetensi yang wajib dimiliki guru :
Kompetensi Akademik
Kompetensi Pedagogig
Kompetensi Sosial
Kompetensi Moral.

Dari keempat kompetensi tersebut, Mendikdasmen sangat menekankan pada aspek kompetensi moral. Sebab menurutnya, guru yang berkualitas harus disertai dengan pribadi yang bernilai dan bermoral.

Sehingga tidak hanya mampu mentransfer ilmu pengetahuan akademik tetapi juga dapat menanamkan nilai-nilai moral melalui contoh langsung kepada peserta didik.

Keseriusan pemerintah dalam hal meningkatkan kesejahteraan guru mendapat respon dari Yusak, salah seorang atlktivis Pendidikan. Beliau mencurigai program ini bisa menjadi proyek kementerian pendidikan yang baru.

“4 tuntutan kompetensi Mendikdasmen itu bagus, hanya kita mencurigai ini sekedar proyek mentri baru dan guru kembali diberatkan dengan kegiatan baru. Kini guru masih diberatkan dengan segudang kewajiban guru warisan Mas Mentri Nadim Mukarim. Akhirnya guru lebih sibuk menyiapkan kegiatan administratif dari pada mengajar itu sendiri. Kita sudah memprediksi ganti menti, ganti program kebijakan. Hanya harusnya, jangan terlalu memberatkan guru secara administrasi. Jelas Yusak.

Bagaman menurut anda terhadap 4 kompetensi yang wajib dimiliki guru sebagai imbas tuntutan rencana kenaikan tunjangan di tahun 2025?
Akankah Harapan Guru Kepada Mendikdasmen yang baru bisa dipermudah? (*Rozi )

Pos terkait