Golkar Menolak Pansus Covid-19 Bengkulu

Bengkulu||ISBCenter.com – Meski baru bersifat usulan ke pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, namun Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (F-PNI) optimistis terkait rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 akan terbentuk.

Sebab, persyaratan pembentukan Pansus tersebut dinilai sudah memenuhi. Sebanyak 12 anggota DPRD Provinsi dari tujuh fraksi telah menanda tangani dan sudah diajukan dalam Rapat Paripurna.

Bacaan Lainnya

“Tujuh dari delapan fraksi, perwakilan anggotanya, kecuali fraksi Golkar. (Tujuh fraksi, red) sudah menanda tangani untuk dibentuknya Pansus Covid 19 Provinsi Bengkulu,” ungkap Ketua Fraksi PNI DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring di Bengkulu, Rabu (1/7/2020).

Politisi Hanura ini mengatakan, biasanya setelah disampaikan usulan pembentukan sebuah Pansus, masing masing fraksi akan menyampaikan pandangan terkait penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Itu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kalau kita dari fraksi PNI melihat penanganan Covid-19 yang disediakan dananya dalam APBD Provinsi tahun 2020 sebesar Rp30.8 miliar, belum jelas,” ujar Usin.

Termasuk, lanjut dia, program dan rencana belanja APBD.

“Bahkan ketika kita meminta rincian penggunaan anggaran itu, justru sampai sekarang belum juga diberikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi. Jadi, kami dari sejumlah fraksi ingin membentuk Pansus (Covid-19) untuk mengetahui semuanya, sehingga lebih jelas lagi peruntukannya,” ucap Usin.

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi menilai, rencana pembentukan Pansus tersebut tidak diperlukan.

“Karena sudah terwakili oleh Komisi IV DPRD Provinsi yang mitra kerjanya OPD menangani Covid 19,” kata Sumardi.

Bahkan disebutkan, jajaran Komisi IV DPRD Provinsi sendiri juga sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja. Seperti Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit terkait penanganan Covid-19.

“Jadi, sebaiknya tunggu dulu laporan hasil RDP dari Komisi IV. Hanya saja jika memang belum lengkap, tidak ada salahnya menunggu OPD terkait melengkapi laporan datanya. Sebab itu, tidak diperlukan lagi Pansus,” ujar Sumardi…(**Es)

Pos terkait