Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – walaupun pemeritah daerah sudah menegak kan peraturan daerah ( perda ) tentang hewan ternak.
Namun pemilik hewan ternak belum juga mematuhi peraturan tersebut,tetap saja pemilik hewan ternak membiarkan ternak nya berkeliaran dijalan umum.
Pada hal jalan umum pengendara roda Mpat maupun roda dua ramai mudik mau lewat silih berganti.
Sabtu pukul 12-30 wib dini hari nampak hewan ternak berkeliaran dijalan umum.apa tidak tahu pemilik nya hewan ternak tersebut akan ada resiko jalan-jalan di jalan umum.
Jadi kalau begini siapa lagi yang akan di salah kan,sedangkan pemerintah daerah sudah menegak kan peraturan bahkan sampai kedesa sebagian sudah membuat peraturan desa ( perdes ) namun hewan ternak tetap saja berkeliaran ( *AS )










