Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin bersama Wakil Bupati Yevri Sudianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda Penyampaian Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (03/08/26).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono, didampingi Wakil Ketua I Holman dan Wakil Ketua II Dodi Martian. Hadir pula anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, perwakilan unsur Forkopimda Bengkulu Selatan, para Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah, kepala OPD, Sekretaris DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati H. Rifai Tajudin menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang selama ini terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
“Apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas sinerginya yang terus terjalin kuat, sehingga kita dapat melangkah ke tahap krusial berikutnya dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yaitu penyampaian dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran Berjalan,” ujar Bupati.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan dokumen Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif dan konstruktif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar menghasilkan kesepakatan bersama yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan..(*1dn)










