HIMAKUM UNIKS Teluk Kuantan Siap Kawal KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kuansing

Dukungan Bupati HIMAKUM UNIKS, Robi Camdra, saat ditemui di Teluk Kuantan, Senin (13/7/2026)

Kuansing||ISBCenter.com – Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi (HIMAKUM UNIKS) menyatakan sikap tegas mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas segala bentuk korupsi di Indonesia, termasuk jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati HIMAKUM UNIKS, Robi Camdra, saat ditemui di Teluk Kuantan, Senin (13/7/2026). Ia menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menggerogoti pemerintahan, menghambat laju pembangunan daerah, dan merampas hak warga atas pelayanan publik yang bersih serta berkeadilan.

Robi menegaskan HIMAKUM UNIKS mendukung penuh setiap langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi tanpa tebang pilih. Ia menekankan, tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum.

“Semua harus diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Robi.

Sejumlah isu yang ramai di Kuantan Singingi belakangan ini, seperti dugaan penyalahgunaan wewenang, dugaan jual beli jabatan, hingga polemik dugaan pelepasan kawasan hutan yang menyita perhatian aparat penegak hukum dan publik, menurut Robi harus menjadi titik balik untuk membenahi tata kelola pemerintahan daerah.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa semua dugaan tersebut wajib diusut tuntas dengan berlandaskan alat bukti yang sah dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Baginya, penegakan hukum yang tegas akan memberi kepastian hukum sekaligus memulihkan kepercayaan publik pada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Jangan biarkan Kuantan Singingi terus tercoreng oleh persoalan dugaan korupsi. Daerah ini membutuhkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan segelintir elite,” ujarnya.

Robi turut mengajak masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum serta menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia menyebut mahasiswa sebagai agent of change yang punya tanggung jawab mengawal jalannya pemerintahan dan menyuarakan kepentingan rakyat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Korupsi adalah musuh bersama. Tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi. Kami berdiri bersama KPK dan seluruh aparat penegak hukum dalam mewujudkan Kuantan Singingi yang bersih dari korupsi, berintegritas, dan berkeadilan,” tutup Robi Camdra..(*yh)

Pos terkait