Kuansing||ISBCenter.com – Tenaga honorer non-database dari Provinsi Riau turut bergerak menuju Jakarta untuk bergabung dalam Aksi Damai Nasional yang diperkirakan melibatkan ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Aksi ini digelar untuk mendesak pemerintah segera memberikan kejelasan status bagi honorer non-database yang selama ini berada dalam ketidakpastian.
Koordinator Honorer Non-Database Riau, Rafzamzali, mengungkapkan bahwa sekitar 5.000 honorer non-database masih aktif bekerja di berbagai kabupaten/kota di Riau dan membutuhkan perlindungan serta kepastian hukum.
“Kami sudah terlalu lama menunggu kepastian. Pemerintah harus memastikan tidak ada honorer yang dikorbankan dalam proses penataan ini,” ujarnya saat aksi di ibu kota 15 November 2025 kemaren.
Dalam aksi yang digelar di Jakarta tersebut, para peserta mengajukan sejumlah tuntutan utama. Pertama, mereka meminta Presiden mengarahkan Menteri PAN-RB menerbitkan SE atau SK yang memberi dasar hukum bagi honorer non-database, sehingga dapat diakomodasi melalui skema PPPK paruh waktu berbasis afirmasi.
Peserta juga mendesak Presiden memerintahkan Menpan-RB memastikan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah tidak melakukan perumahan atau PHK terhadap honorer non-database yang masih aktif bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD).
Tuntutan lainnya adalah memastikan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 diktum ke-3, terkait larangan merumahkan atau mem-PHK honorer non-database. Menurut peserta aksi, instruksi ini sangat penting karena mempertimbangkan pengabdian panjang para honorer yang selama ini tetap bekerja meski belum memiliki kejelasan status.
“Instruksi Presiden sudah jelas. Yang kami minta hanyalah konsistensi pelaksanaannya di lapangan,” tegas Rafzamzali.
Selain itu, massa aksi juga meminta pemerintah mempercepat penyelesaian penataan honorer non-database sesuai amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, yang mengharuskan penataan dilakukan secara tuntas tanpa meninggalkan satu pun honorer.
Aksi ini menjadi momentum penting bagi para honorer non-database untuk mendesak pemerintah mengambil keputusan final terkait masa depan mereka dalam sistem kepegawaian nasional.(*YH)










