Honorer Pemprov Bengkulu Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

Honorer Pemprov Bengkulu Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur,

Bengkulu||ISBCenter.com – Ribuan orang yang tergabung dalam Himpunan R2 R3  Provinsi Bengkulu yang merupakan Tenaga Non ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Provinsi Bengkulu yang sudah lolos seleksi administrasi serta kompetensi namun tidak mendapat formasi pada kuota usulan instansi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL), hari ini, Rabu (15/1) menggelar aksi di Kantor Gubernur Bengkulu.

Dalam orasi yang disampaikan, mereka menuntut tiga poin yakni:

Bacaan Lainnya

1.   Angkat R2 dan R3 menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) penuh waktu.

2.   Bayarkan insentif/tambahan penghasilan PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu.

3.   Jalankan aturan ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.

Aksi massa yang dikoordinir Ketua Hirro Provinsi Bengkulu,  Eflin Suryadi mengharapkan Gubernur Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu bisa mengkomodir tuntutan mereka dan memberikan kepastian status kepegawaian yang mereka inginkan. Mengingat mereka telah bekerja lama bahkan diantaranya ada yang sudah 24 tahun, serta sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Angkat kami Non ASN ini menjadi PPPK Penuh Waktu Pak Gubernur, kami ini sudah berkerja diatas 10 tahun. Apa kami baru diangkat pas mau pensiun?” ungkap para honorer dalam orasinya.

Dalam penyampaian itu, para Non ASN khususnya R2 (Peserta eks THK-II yang dinyatakan lulus) dan R3 (Peserta Non ASN terdata yang dinyatakan lulus) berharap pemerintah daerah juga menyelesaikan satu persatu terkait pengangkatan PPPK karena pada seleksi tahap pertama, masih menyisakan ribuan Non ASN yang tidak lolos karena kekurangan formasi.

Sementara pada seleksi PPPK tahap kedua, pemerintah kembali membuka untuk menyelesaikan semua honorer daerah yang ada seiring aturan tidak lagi ada tenaga honorer di instansi pemerintah dengan batas waktu Desember 2024.

“Kami minta yang sudah tes tahap satu, yang R2 dan R3 itu diangkat PPPK Penuh bukan Paruh Waktu. Mereka ini kan tidak masuk perengkingan karena kekurangan formasi, artinya itu kesalahan pemerintah daerah karena formasi yang diminta sedikit. Kami minta diangkat tahun ini menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Heti Gusni, GTT di SMAN 13 Bengkulu Utara.

Dirinya juga mempertanyakan kebijakan pemerintah menyelenggarakan kembali PPPK tahap II tanpa menyelesaikan sisa seleksi tahap pertama (R2 dan R3) yang didata berjumlah 2.089 orang untuk tenaga teknis dari jumlah Non ASN yang ikut seleksi sebanyak 2.203 orang.

Sementara untuk tenaga guru, masih menyisakan 920 orang dari jumlah 1.219 orang yang terdata saat seleksi tahap pertama.

“Kalau R2 dan R3 dijadikan Paruh Waktu, terus yang honorer tahap dua yang akan seleksi ini PPPK Paruh Waktu juga? Seharusnya kan tidak seperti itu,” ujar Eflin.

Setelah sekian lama berorasi dan berharap bertemu langsung Plt. Gubernur Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi mereka, akhirnya beberapa perwakilan massa diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi didampingi Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Jaduliwan dan jajaran terkait lainnya serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Subarhandi, Susman Hadi, Andy Suhary dan Samsir Alam.

Dalam penyampaian langsung dihadapan pengujuk rasa, Gunawan Suryadi mengatakan bahwa bagi pegawai yang masuk dalam R2 dan R3 serta honorer yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan diangkat PPPK, karena sesuai kebijakan pemerintah pusat status kepegawaian yang ada di instansi pemerintah hanya ada dua yakni PNS dan PPPK. (*Rozi )

Pos terkait