Bengkulu||ISBCenter.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 tahun Republik Indonesia, sekaligus memeriahkan hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang, Gubernur Bengkulu mengimbau masyarakat untuk memasang bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus mendatang.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Bengkulu nomor 100.3.4/1046/B.1/2024 tentang partisipasi menyemarakkan peringatan hari ulang tahun ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 di Provinsi Bengkulu, yang merujuk pada surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tertanggal 2 Juli 2024 lalu, perihal penyampaian tema, logo dan partisipasi menyemarakkan HUT RI tahun 2024.
Selain memasang bendera merah putih selama sebulan penuh dalam surat edaran tersebut juga diminta agar melakukan pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho dan hiasan lainnya secara serentak di lingkungan masing-masing. Gubernur juga mengatur secara khusus pada tanggal 17 Agustus 2024, pukul 10.17 WIB sampai 10.20 WIB, selama tiga menit masyarakat diminta untuk menghentikan semua kegiatan dan mengambil posisi berdiri tegak saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk menghormati Detik-detik Proklamasi, namun bagi orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain, maka sikap penghormatan khusus itu bisa dikecualikan, jelas Gubernur.
Jajaran TNI, Polri serta instansi pemerintah maupun swasta, diminta memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan .
Sementara untuk menyemarakkan pesta kemerdekaan RI ini, semua pihak diimbau menyelenggarakan program dan kegiatan baik dilakukan secara daring (online) maupun luring (langsung). (*Rozi )










