Bengkulu||ISBCenter.com – Asisten III Pemda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi yang saat ini ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Bengkulu, akan ditetapkan menjadi Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Bengkulu jika dalam waktu dekat rekomendasi dari Kemendagri terhadap pengusulan itu turun (disetujui).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan pengusulan itu dilakukan karena sampai saat ini hasil Tim Penilai Akhir (TPA) Presiden RI, terhadap tiga nama calon Sekda Provinsi Bengkulu hasil seleksi beberapa waktu lalu tidak kunjung dikeluarkan.
“Untuk JPT Madya Sekda Provinsi, masih berproses. Informasi terakhir sudah di Sekretariat Negara, untuk dinaikkan ke Presiden. Harapan Kita mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ditetapkan Sekda yang definitif,” ungkap Gunawan Suryadi ketika dikonfirmasi terkait perkembangan hasil seleksi jabatan Sekda Provinsi Bengkulu itu, Sabtu (9/9).
Dijelaskannya untuk mengatasi kekosongan jabatan Sekda, saat ini Gubernur Bengkulu sudah menunjuk Pelaksana harian yang dijabat oleh Asisten III Pemda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.
Dan bila dalam waktu dekat ini hasil TPA Presiden terhadap nama Sekda Provinsi Bengkulu belum turun, maka akan dilakukan peningkatan status jabatan Nandar Munadi dari Pelaksana harian menjadi Penjabat (Pj).
“Namun ini membutuhkan rekomendasi dari Kemendagri dan ini sudah kita tindaklanjuti. Kita tunggu saja,” tutupnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, hasil TPA Presiden terhadap tiga usulan nama calon Sekda Provinsi Bengkulu hasil seleksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu sampai saat ini belum turun.
Tiga usulan nama itu berdasarkan surat nomor : 821/ 28/ PANSEL-JPTM/BKD/2023 tentang penetapan peringkat tiga besar hasil seleksi terbuka yakni Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes yang menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM., M.Kes dengan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan Supran,S.H.,M.H. yang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu..(da)










