Blitar||ISBCenter.com – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) bersama ratusan masyarakat datangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Senin (10/11/25).
Aksi ini dilakukan karena masyarakat menilai Dinas PUPR lamban dalam melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten Blitar.
Hal ini disampaikan Ketua GPI Jaka Prasetya pada awak media usai melakukan orasi didepan gedung DPRD kabupaten Blitar.
“Kami sebenarnya menyoroti adanya pengolahan anggaran APBD 2025 ini sama sekali tidak ada penyerapan, karena terbukti banyaknya masyarakat yang mengeluh adanya kerusakan infrastruktur jalan sehingga menjadikan masyarakat geram terhadap pemerintah daerah,”kata Jaka Prasetya.
Lebih lanjut Jaka Prasetya menjelaskan ini tidak sesuai janji Kepala Daerah (Bupati) Blitar yang akan melakukan perbaikan infrastruktur di seluruh ruas jalan kabupaten Blitar.
“Dia tidak ingin pembangunan infrastruktur jalan itu hanya diputus putus seperti ular weling,”tandasnya.
Ia pun mengatakan, ternyata sampai sekarang pun ketika APBD reguler sudah di setujui dan APBD Perubahan juga sudah di Sah kan, kemudian pejabat baru sudah di Dinifitif, kenapa tidak dilakukan penyerapan anggaran apalagi ini waktunya sudah mepet.
“Jika waktunya sudah mepet kalau misalnya dipaksakan kemudian mutunya pekerjaan jelek maka akan kami sikat,”tegas Jaka Prasetya.
Menurut Jaka Prasetya jika hanya mengejar target tidak memperhatikan mutu dan pekerjaan itu nanti yang rugi juga masyarakat, makanya tidak ada tuntutan karena waktu nya sudah habis.
“Saya hanya mengingatkan kalau kerja mereka nanti tidak bagus yang akan datang kita sikat,” tandasnya.
Sementara itu Jaka Prasetya menanggapi hasil Audensi bersama Sekda kabupaten Blitar menjelaskan, tadi yang disampaikan Sekda terkait ada gendala mekanisme di tahun 2025 ini kemudian penataan ASN juga ada peraturan baru, Jaka berpendapat tidak di kabupaten Blitar saja yang mengalami peraturan dari pusat.
“Tapi kenapa daerah lain bisa melakukan penyerapan anggaran dengan baik sedang kabupaten Blitar tidak bisa, nah itu menunjukkan ketidak mampuan pejabat Pemerintah Daerah di dalam pengelolaan anggaran,”pungkasnya. (Ema)










