Kuansing||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kuansing Drs. Muradi, M.Si., yang mewakili Plt Bupati Kuansing H. Muklisin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing yang digelar pada Selasa (29/9/2026) pagi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si., yang mewakili Ketua DPRD H. Juprizal. Rapat turut dihadiri 19 anggota DPRD Kuansing serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Dalam penyampaiannya, Pj Sekda Muradi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian serius terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Menurutnya, berbagai pandangan umum yang disampaikan menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Seluruh pandangan, masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam melakukan penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Muradi.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuansing berkomitmen untuk memastikan Perubahan APBD 2026 disusun secara cermat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perubahan anggaran juga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan mengedepankan prinsip efektivitas belanja.
Pemkab Kuansing memastikan arah kebijakan perubahan APBD tetap diprioritaskan untuk mendukung program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Pemkab Kuansing juga akan terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan DPRD Kuansing agar seluruh tahapan pembahasan perubahan APBD dapat berjalan secara efektif, transparan, dan tepat waktu sebelum memasuki tahapan pengesahan selanjutnya..(ped)










