Pekanbaru||ISBCenter.com – Memastikan kesehatan hewan kurban, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru gencar melakukan pengecekan intensif menjelang Idul Adha 1447 H. Hasilnya, seluruh sapi kurban yang diperiksa dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Maisisco, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendata dan memeriksa 3.514 ekor sapi kurban sepanjang tahun 2026. Setiap hewan yang masuk ke wilayah Pekanbaru diwajibkan telah menjalani vaksinasi PMK sebagai langkah antisipasi penularan.
“Sejak Januari 2026 hingga sekarang, nihil kasus PMK di Pekanbaru. Setiap hewan kurban yang lolos pemeriksaan akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan izin layak potong,” ujar Maisisco, Minggu.
Proses pemeriksaan dilakukan menyeluruh oleh tim lapangan bersama Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Aspek yang dicek meliputi bentuk tubuh, kondisi kaki untuk memastikan tidak pincang, serta pemeriksaan mata, hidung, dan gigi.
Menurut Maisisco, kegiatan pengecekan di lokasi pemeliharaan dan penjualan hewan kurban telah berlangsung sejak lima bulan terakhir. Hal ini mengingat sebagian besar hewan sudah dipelihara peternak lokal jauh sebelum Idul Adha tiba.
Distankan Kota Pekanbaru akan menyerahkan SKKH kepada pemilik hewan sepekan sebelum hari raya. Dokumen tersebut menjadi syarat wajib agar hewan kurban dapat dibawa ke tempat pemotongan..(*ay)










