Bengkulu Selatan || ISBCenter.com – Telah mengabdi selama 15 tahun K2 Satpol PP Bengkulu Selatan harus di rumahkan, adapun Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan yang harus di rumah kan di kerenakan Kekurangan anggaran yang ada di tahun 2021.
Di rumahkanya Anggota satpol PP dari keterangan Kasatpol PP Bengkulu Selatan Erwin Mucshin, beliau menjelaskan di karenakan minimnya anggaran yang ada pada tahun 2021 untuk Satpol PP Bengkulu Selatan sehingga harus ada Anggota Satpol PP yang di rumah kan.
Yohanes dan Arpen perwakilan Anggota Satpol PP golongan K2 yang harus di rumah kan menyayangkan keterangan dan menolak alasan yang di sampaikan oleh Kasatpol PP Bengkulu Selatan, karena bagi Anggota K2 Satpol PP yang harus di rumahkan asas ke adilan pada mereka tidak ada, karena anggota K2 tidak semuanya di rumahkan dan jumlah yang di rumahkan lebih banyak dari yang di pertahankan.
“Kami Anggota Satpol PP golongan K2 merasa sangat kecewa dan keberatan saat Kasatpol PP menjelaskan anggota K2 Satpol PP yaitu Kami harus di rumah kan di karenakan minimnya anggaran yang ada untuk Satpol PP Bengkulu Selatan pada tahun 2021, sedangkan kenyataanya masih ada Anggota Satpol PP K2 yang lainnya yang masih di pertahankan, kami bisa menerima jika semua Anggota Satpol PP golongan K2 di rumahkan tidak ada yang di pertahankan demi terciptanya Asas keadilan, karena semua Anggota Satpol PP K2 kinerjanya semua sama selama ini, jadi jika harus di rumah kan maka di rumahkan semuanya.” Papar Yohanes dengan tegas.
Anggota K2 Satpol PP telah melakukan Pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD yang dilaksanakan di ruang rapat kerja Sekretariat DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, S.E dan diikuti Komisi I dan Komisi III Kemaren. (6/1)
Saat Hearing di lakukan mereka menyampaikan harapan mereka kepada Ketua dan Anggota DPRD Bengkulu Selatan selaku wakil rakyat dapat memperjuangkan kesejahteraan mereka yang telah mengabdi di Kesatuan Satpol PP Bengkulu Selatan selama 15 tahun. (**Renald A)










