Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Kades Suka Raja Kecamatan Kedurang Ilir Bengkulu Selatan berinisial Ib diduga menggelapkan anggaran ADD dan DD untuk pembayaran gaji perangkat desa, BPD, serta anggaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga miskin. Akibatnya, sang Kades pun dipolisikan.
Sang Kades dilaporkan BPD dan perangkat desa ke Polres Bengkulu Selatan. BPD dan perangkat desa berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan penyelewengan anggaran yang bersumber dari uang negara itu.
“Sebelumnya kami sudah mengirimkan laporan terkait persoalan ini kepada pihak kecamatan (Kedurang Ilir), Inspektorat, dan Dinas PMD
Laporan kami sampaikan juga ke kepolisian agar persoalan ini bisa diusut secara hukum,” kata Ketua BPD Suka Raja Kedurang Ilir, Nini Sulisti.
Disampaikan Nini, sejak bulan Agustus, September dan Oktober gaji atau penghasilan tetap BPD, perangkat desa, dan seluruh kader lembaga di Desa Suka Raja tidak dibayarkan oleh kades.
Selain gaji BPD, perangkat desa, dan kader, anggaran untuk BLT warga miskin juga diduga digelapkan oleh kades.
Pasalnya sejak bulan Juli sampai September BLT belum disalurkan. Padahal anggarannya sudah diakomodir dalam APBDes.
“Kami sudah menuntut hak ini kepada kades, tapi sudah cukup lama menunggu belum ada tanda-tanda gaji kami akan dibayarkan.
Bahkan beberapa kegiatan lain di desa tidak dijalankan sesuai mestinya. Makanya kami memilih untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwenang,” sambung Nini.
Dalam surat laporan yang dilayangkan ke Inspektorat dan Dinas PMD, BPD juga meminta kades untuk menyelesaikan pembangunan yang belum selesai.
Di antaranya pembangunan jalan rabat beton sepanjang 193 meter dan lebar meter. Itu sudah selesai tapi belum sertifikasi dan belum serah terima kepada masyarakat.
Anggaran dana desa untuk peningkatan produksi peternakan juga dipertanyakan. Sebab terhitung sejak tanggal 26 Agustus 2024 anggaran senilai Rp121 juta sudah terealisasi 100 persen. Tapi penerapan kepada masyarakat tidak dilaksanakan.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah, S.M membenarkan adanya warga yang menyampaikan laporan dugaan penggelapan dana desa.
“Laporan itu sudah kami terima. Selanjutnya akan dipelajari dulu oleh penyidik Unit Tipikor,” kata Kasat Reskrim. (*AS )










