Bengkulu Selatan ||ISBCenter.com – Menyikapi adanya pemberitaan yang sempat viral dibeberapa media, mengenai perjalanan Pemerintah Desa dan BPD Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya ke Jakarta. Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Senin 22/3/2021 memanggil Pemerintah Desa dan BPD Kembang Manis, untuk meminta klarifikasi terkait pemberangkatan tersebut.

Selain pihak Pemerintah Desa dan BPD Kemang Manis, DPMD juga memanggil Camat Kecamatan Pino Raya Hendri Farizal, SH, Tenaga Ahli (TA) dan Pendamping Desa. Hamdan Sarbaini, SSos Kepala Dinas Pemberdayaan Massyarakat Desa, pemanggilan ini bertujuan memperjelas, apakah ada atau tidak aturan yang dilanggar.
“Pada intinya begini, bimtek itu boleh, sepajang untuk meningkatkan sumber daya manusianya,”pungkas Hamdan.
Hendri menabahkan, sebelum mengeluarkan surat tugas, saya sudah mengirim surat kepada kepala Dinas PMD, prihal permohonan Desa Kemang Manis terkait bimtek peningkatan aparatur pemerintahan Desa,”imbuhnya.
Masih ditempat yang sama Apran Muslimin Penjabat Kepala Desa Kemang Manis menjelaskan
“Diawal saya menjabat sebagai Pj Kades RKPDes sudah terbentuk, namun ketika diadakan rapat pembahasa APBDes, rapatnya hanya berjalan satu arah,”jelas Apran
Dengan kejadian ini menurut penilian saya, kurangnya pengetahuan mereka (BPD dan Perangkat Desa) sehingga saya mengusulkan bagaimana bila diadakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pemeritah Desa, saya tanya masuk tidak di RKPDes jawab mereka hal itu tertuang di RKPDes.Sehingga kita berkesimpulan untuk melaksanakan bimtek tersebut dengan mengikuti aturan yang ada.
“Alhamdulillah hasil bimtek yang secara subtansinya sudah kita laksanakan hasilnya menurut saya sangat memuaskan. Apalagi mengingat sebentar lagi akan digelar pemilu Kades, kemampuan aparatur Pemerintahan Desa tentu akan sangat digunakan untuk melakukan payanan terhadap masyarakat maupun pembuatan laporan secara sistem yang kebanyakan saat ini secara online.” tutup Kades. (**Ra)










