Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) pada selasa pagi (20/12/2022) memusnahkan obat Samcodin sebanyak 5.716 butir, 7 senjata tajam, 3 paket sabu dan 272 gram Ganja yang menjadi barang bukti sitaan sudah inkrah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Kapolres Bengkulu Selatan, Dandim 0408 Bengkulu Selatan, Ketua DPRD yang diwakili oleh Dodi Martian, Ketua BMA, MUI dan beberapa Kepala OPD terkait.
Disampaikan oleh Hendri Hanafi Kajari BS, bahwa ada beberapa hal yang perlu menjadi atensi Kejari bersama dengan semua stakeholder terkait. Terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan samcodin di kalangan anak-anak dan generasi muda.
“perkara yang kita tangani ada yang mengalami peningkatan, perkara anak dan orang dewasa terhadap penyalahgunaan obat meningkat kasusnya,” ujar Hendri Hanafi.
Ditambahkan juga oleh Hendri Hanafi untuk perkara yang lainya pada tahun ini berkurang. Dengan ada pengurangan perkara atau kasus, Hendri Hanafi berharap kepada seluruh jajaran untuk terus selalu menjalankan program untuk menekan kasus atau perkara pidana di BS.
(**Renald Ayubi)










