Lebong||ISBCenter.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Tim Diknas dan Konsultan Pengawas melakukan Sidak ke sekolah – sekolah untuk monitoring kemajuan fisik di lapangan dari jam 10.00 wib pada Rabu (15/9/2012).
Kegiatan DAK Dikbud Kabupten Lebong memang sudah berjalan lebih kurang satu bulan, dan semua kegiatan dilapangan sudah berjalan sesuai rencana pekerjaan awal, sidak kali ini untuk memastikan pekerjaan DAK Dikbud Kabupaten Lebong berjalan sesuai rencana.
Salah satu Sekolah yang dilakukan Sidak kali ini adalah SDN 48 Lebong, dalam Sidak ini Kepala Dinas beserta PPK Kegiatan serta didampingi konsultan pengawas melakukan sidak bersama sama, ada beberapa hal yang menjadi perhatian Kepala Dinas dan PPK dalam pengerjaan di SDN 48.
Kepala Dinas DIKBUD Kabupaten Lebong H. Guntur, S.Sos, ME dalam penyampaian kepada awak media mengatakan, Khusus SDN 48 ini kita mengalami Deviasi ( keterlambatan ) sebanyak 15 persen, karena sesuai schedulle pelaksanaan bahwa waktu tersisa hanya lebih kurang 1,5 bulan lagi sementara proggress dilapangan mengalami keterlambatan, kemudian dilapangan belum dibuatnya kantor direksi dan pelaksanaan penerapan K3 untuk keselamatan Kerja belum maksimal.
“Saya harap dengan deviasi 15 persen ini, khusus untuk SDN 48 agar kontraktor dan Konsultan Pengawas bersama-sama mencari solusi agar bisa mengejar keterlambatan ini, juga untuk Kantor Direksi dan penerapan K3 dilapangan harus maksimal untuk menghindari kecelakaan kerja, Tutup Guntur.
Smentara itu PPK Kegiatan Dana DAK DIKBUD Kabupaten Lebong “Wisnu Widyarthika, M.Pd” dalam penyampaiannya mengatakan, dengan keterlambatan di SDN 48 Lebong ini, kami akan terbitka SCM 1 (surat tegoran pertama), karena waktu sudah sangat mendesak sekali, agar dengan adanya SCM 1 nanti kontraktor diharapkan bisa mengejar ketertinggalan proggress dilapangan.
“Berdasarkan Sidak hari ini terhadap SDN 48 Lebong yang ternyata ada Deviasi sebesar 15 %, maka kami akan segera menerbitkan SCM 1 terhadap kontraktor pelaksana, diharapan dengan adanya SCM 1 ini Kontraktor bisa mengejar ketertinggalan fisik dilapangan, lebih lanjut beliau mengatakan agar Konsultan Pengawas harus pro aktif memantau progress dilapangan, dan selalu melaporkan ke PPK hasil dari bobot disetiap titik pekerjaan DAK ini, Ujar Wisnu.
Lebih lanjut PPK Kegiatan mengatakan, sebetulnya kita lakukan Sidakke lapangan ketika di lapangan itu memang ada beberapa kendala dan ada juga kendala maka kami koscek ke lapangan, ada juga laporan ke kami bahwa Progresnya sudah bagus dan kami ingin melihat secara langsung kelapangan termasuk di SD 78 ini sebetulnya layak untuk mendapatkan perhatian lebih contohnya SD 78 akses masuk ke sekolah kurang memadai itu juga PR kami ke depan untuk bisa bersinergi OPD -OPD yang terkait untuk mencari selusi dengan masalah ini, di lapangan sudah di kroscek dengan konsultan pengawas dan akan ditindak lanjuti dengan masalah seperti itu, di beberapa titik ada yang kurang, di beberapa titik ada yang lebih memberi progres prestasi, untuk konsultan harus lebih pro aktif saja untuk bisa mencapai target pekerjaan jadwal yang telah ditentukan itu menjadi bahan evaluasi kami ke depannya, di beberapa titik itu kami sudah menyuratin konsultan pengawas terkait masalah memang laporan konsultan kurang pro aktif di lapangan.
“Memang tidak semua pekerjaan ada Deviasi, hanya beberapa titik saja, ke depan saya berharap kepada kontraktor agar lebih ditingkatkan progress dilapangan agar tidak terjadi deviasi lagi, tutup Wisnu.
Dalam wawancara terhadap Konsultan Pengawas ” Indarmen, ST” mengatakan, dengan keterlambatan ini disebabkan beberapa faktor diantaranya lambatnya kontraktor memulai pekerjaan karena disibukan dalam pengurusan administrasi kegiatan, disamping itu mudah-mudahan kontraktor bisa mengejar keterlambatan, karena apabila kontraktor sudah bisa memasang rangka atap dan pasang atap otomatis progress akan naik dan tidak akan Deviasi lagi, masalah spesifikasi teknis Indarmen mengatakan kontraktor harus berpedoman kepada Standar Nasional Indonesia yang mengacu kepada Spesifikasi teknis yang ada, untuk membuat Direskikheet kontraktor wajib membuatnya dilapangan termasuk penerapan K3 untuk keselamatn kerja, karena perlu diketahui kontraktor tidak bisa melakukan bobot 100% kalau tidak melaksanakan pekerjaan itu karena itu tertulis dalam RAB pelaksanaan.
“Kita selaku Konsultan Pengawas akan memantau dengan aktif pelaksanaan dilapangan, agar menjamin tidak ada keterlambatan dilokasi sesuai time schedulle pelaksanaan, kita berharap kontraktor harus selalu berpedoman kepada Spesifikasi teknis, RAB dan Gambar dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan, tutup Indarmen..(**Jumli)










