Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Berharap Capaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Asahan||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Asahan meraih prestasi membanggakan dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor. 418 Tahun 2023, Kabupaten Asahan mendapatkan nilai akhir zona 86.95 dengan kategori B (Hijau) dan opini kualitas tinggi.

 

Bacaan Lainnya

Penilaian ini berlangsung selama lima bulan, mulai Juni hingga Oktober 2023. Unit layanan yang dinilai meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Puskesmas Sidodadi, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Puskesmas Gambir Baru.

Pencapaian ini merupakan bukti komitmen dan dedikasi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hasil penilaian ini juga menjadi tolak ukur efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hasil penilaian ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Kita harus terus berupaya meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya. “Kita harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.”

Kepala Dinas Sosial juga menyampaikan harapannya agar Kabupaten Asahan dapat meraih nilai A di tahun berikutnya. “Kita harus berusaha untuk meraih nilai A di tahun berikutnya,” katanya. “Kita harus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita.”

Pencapaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan komitmen dan kerja keras, diharapkan Kabupaten Asahan dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Indonesia. ( HR )

Pos terkait