Ketua Fraksi PAN Minta Walikota Larang Perayaan Tahun Baru

Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan, meminta Walikota Bengkulu mengeluarkan larangan agar warga Kota Bengkulu tidak melangsungkan Perayaan Tahun Baru 2021 di akhir tahun nanti.
Menurut Kusmito, momen perayaan Tahun Baru dikhawatirkan akan menimbulkan potensi kerumunan massa, sehingga dikhawatirkan diabaikannya protokol kesehatan oleh masyarakat secara luas yang akan berdampak terhadap semakin meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Bengkulu.
Selain itu, Perayaan Tahun Baru selama ini juga diidentikkan dengan digelarnya pesta perayaan yang dikhawatirkan akan mendekatkan dengan terjadinya tindak kriminalitas akibat konsumsi minuman keras dan lain sebagainya.
Sebagai pengganti perayaan Tahun Baru, Kusmito menyarankan Walikota mengeluarkan himbauan agar masyarakat berdoa di rumah menurut agama dan kepercayaan masing-masing, serta memohon ampun atas kesalahan sebagai umat manusia, dan meminta pertolongan kepada Tuhan YME atas ujian dan musibah yang menimpa warga dunia termasuk di Bengkulu sepanjang tahun ini.
Kusmito juga meminta aparat kepolisian dan Satpol PP serta aparat terkait lainnya untuk menjaga perbatasan keluar masuk kabupaten dan kota, dan menindak tegas siapapun yang melanggar aturan…(**zk)

Pos terkait