Bengkulu Selatan || ISBCenter.com – Melalui surat dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang dikeluarkan tanggal 29 Desember 2022 perihal evaluasi dan rekrutmen Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
TKSK di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mendapatkan teguran keras dari Syahrial, S.Sos Kepala bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) karena hasil evaluasi dari 11 TKSK BS, ada 10 TKSK di BS yang mendapatkan surat peringatan ke 2 karena kinerja yang buruk.
Syahrial menyangkan hasil buruk dari 10 TKSK di BS, pasalnya TKSK telah menerima honor dengan nominal yang cukup besar yaitu Rp. 1.700.000 dan fasilitas motor dinas untuk menunjang kerja melayani masyarakat.
“Mereka (TKSK) seharusnya tidak mendapatkan hasil evaluasi buruk, dengan nominal honor dan fasilitas yang diterima, seharusnya mereka melayani masyarakat dengan maksimal, ini malah dapat SP 2 kali,” ujar Syahrial dengan nada kesal jum’at (30/12/2022).
Lebih lanjut, Syahrial memberikan peringatan keras terkait kinerja buruk TKSK yang ada di BS. Dirinya juga selama ini menerima banyak sekali laporan warga terkait kinerja TKSK yang buruk.
“Banyak laporan warga, mereka yang ditugaskan sebagai TKSK terkesan memikirkan diri sendiri dan kepentingan mereka sendiri. Laporan dan datanya sudah masuk ke kita, ini pasti akan menjadi bahan evaluasi bagi kita,” tegas Syahrial.
(**Renald Ayubi)










