KKN Kelompok 12 UNISBA Blitar Gelar Sosialisasi Pembuatan PIRT, NIB dan Sertifikasi Halal di Plosokerep

KKN Kelompok 12 UNISBA Blitar Gelar Sosialisasi Pembuatan PIRT, NIB dan Sertifikasi Halal di Plosokerep

Blitar||ISBCenter.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan yang dihasilkan oleh UMKM serta melindungi konsumen dari potensi bahaya kesehatan, mahasiswa KKN kelompok 12 UNISBA Blitar telah menggelar sosialisasi pembuatan PIRT, NIB dan Sertifikasi Halal.

Kegiatan sosialisasi sertifikasi halal dan pengurusan PIRT ini bertujuan untuk memotivasi pelaku usaha terutama yang bergabung pada UMKM ini memiliki atau atas kesadaran sendiri untuk mengurus usahanya sendiri supaya bisa bersertifikat halal dan memiliki PIRT.

Hal ini disampaikan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Udin Erwanto dalam mengawali sambutannya, di Balai Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Kamis (17/7/25).

“Kegiatan ini ada kaitan kerjasama yang sinergi antara pihak Kelurahan Plosokerep dan mahasiswa KKN kelompok 12 UNISBA Blitar dengan pihak BPS dalam rangka untuk menghadapi kegiatan lomba Cantik,” jelas Udin Erwanto.

Udin Erwanto berharap dengan adanya program tersebut tidak berhenti disini saja namun terus berkembang ke depannya.

“Sehingga, kegiatan usaha atau pelaku usaha yang ada di kelurahan Plosokerep ini semua memiliki Sertifikasi Halal dan Pirt,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Lurah Plosokerep Reyza Pahlevy Genda mengatakan KKN dari UNISBA menyelenggarakan sosialisasi dan memfasilitasi perizinan NIB, PIRT dan Sertifikasi Halal untuk pelaku UMKM khususnya dibidang makanan dan minuman.

“Kegiatan hari ini itu bagus sekali karena ini salah satu program Kelurahan Plosokerep juga kerjasama dengan BPS serta hari ini kerjasama dengan teman-teman KKN kelompok 12 dari UNISBA Blitar,” jelas Reyza pada awak media.

Menurut Reyza, hasil pendataan dari agen kelurahan masih banyak UMKM di Kelurahan Plosokerep yang belum memiliki berizinan berusaha baik itu NIB, PIRT dan juga Sertifikasi Halal.

“Maka dari itu, kami harapkan sangat bermanfaat untuk pelaku pelaku umkm untuk Bagaimana pelaku umkm itu meningkatkan produknya dan juga mendapat kepercayaan dari masyarakat selaku konsumen,” tandasnya.

Lurah Plosokerep mengaku akan membuat surat edaran himbauan kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM yang belum mempunyai izin berusaha agar segera mendaftarkan atau datang ke Kelurahan untuk mendaftar.

“Karena program ini sangat baik dan juga gratis, atas kerjasama dari pemerintah dan mahasiswa KKN UNISBA, karena pentingnya izin usaha ini demi untuk legal usaha pelaku UMKM dan semuanya dilakukan secara gratis tanpa biaya apapun,” pungkasnya. (Ema)

Pos terkait