Komisi II Tuntaskan Pembahasan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Komisi II Tuntaskan Pembahasan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Komisi II DPRD Bengkulu Selatan telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

Pembahasan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Penyelesaian pembahasan raperda ini menandai langkah serius DPRD dalam memperkuat dasar hukum untuk mendorong investasi yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di daerah.

Rapat kerja Komisi II bersama OPD terkait dalam rangka finalisasi pembahasan raperda tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025 bertempat di ruang rapat kerja Sekretariat DPRD.

Tahap selanjutnya, raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi tersebut akan diajukan ke Pemprov Bengkulu sebelum dimasukan dalam agenda pengesahan perda melalui rapat paripurna.

Perda ini diproyeksikan memberikan fasilitas berupa kemudahan perizinan, pengurangan atau keringanan pajak daerah, hingga dukungan administratif bagi investor yang memenuhi kriteria.

Dengan selesainya proses pembahasan Raperda ini, DPRD Bengkulu Selatan berharap regulasi tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka peluang kerja, dan meningkatkan daya saing daerah.

Komisi II menegaskan bahwa dukungan terhadap investasi merupakan bagian dari strategi pembangunan jangka panjang yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan.(*Idn)

Pos terkait