Komisi III DPRD Kab Blitar Gelar Haering Bersama Masyarakat Siraman Brongkos dan Jatilengger

Komisi III DPRD Kab Blitar Gelar Haering Bersama Masyarakat Siraman Brongkos dan Jatilengger

Blitar||ISBCenter.com – Komisi III DPRD kabupaten Blitar gelar dua Rapat Kerja (Raker) dengan agenda Haering yang pertama bersama masyarakat Desa Siraman Brongkos yang kedua dengan masyarakat Jatilengger kecamatan Srengat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Aryo Nugroho usai pimpin Haering yang dihadiri OPD terkait, bertempat di ruang rapat Komisi III, Senin (17/11/25).

“Kaitan dengan Desa Siraman Brongkos tadi disampaikan bahwa dulu pada waktu Bupati Blitar Pak Siswanto Adi itu ada proses tukar guling antara pemerintah kabupaten Blitar dengan perhutani,”kata Aryo pada awak media.

Lebih lanjut Aryo menjelaskan, Perhutani sudah mendapat tanahnya di Sumbersih , kemudian aset perhutani yang di Brongkos itu di Rediskan kepada masyarakat, namun proses Redisnya ini sampai sekarang belum selesai, masih menyisakan 169 bidang yang belum selesai,

“Yang 19 bidang itu sudah berjalan sudah selesai, tapi masyarakat ini keberatan terkait biaya BPHTB nya, yang 150 bidang belum selesai,”jelas Aryo

Ia katakan, Haering ini sudah mendapat titik temu, setelah ini ada langkah langkah untuk penyelesaian masalah tersebut, pihak BPN juga menyampaikan kalau kaitan dengan 19 bidang yang keberatan tentang BPHTB.

” Ini ada beberapa solusi , yang pertama itu dimasukkan di redis maupun PTS, kemudian solusi yang lainnya ada keringanan dari Bapenda untuk BPHTB,”tandasnya.

Aryo Nugroho meyakinkan, Komisi III selalu Fokus di fihak masyarakat artinya Komisi III ingin tidak ada lagi permasalahan permasalahan lama kaitan dengan tanah ini harus segera di selesaikan, supaya tidak menjadi beban di kemudian hari.

“Tanah ini bagi sebagian masyarakat untuk merupakan modal, artinya mereka bisa mengakses ke perbankan , kalau bisa mengakses permodalan otomatis meningkatkan ekonomi dan ini menjadi penting,”tuturnya.

Komisi III tidak ingin PR PR kaitan dengan masalah tanah yang belum beres ini berlarut larut,
Ia berharap para fihak yang melakukan Haering ini bisa segera menemukan solusi dari pemangku kepentingan.

“Kami tadi merekomendasikan baik dari Siraman maupun dari Jatilengger setelah ini ada pertemuan lanjutan tidak hanya selesai di Haering ini , artinya ada pertemuan lanjutan yang fokus untuk eksekusi penyelesaian permasalahan,”tegasnya.

Aryo Nugroho menambahkan, Jadi kesimpulannya Haering Komisi III bersama masyarakat Siraman dan Jatilengger hanya pintu masuk untuk menyelesaikan dari problem problem yang ada di masing masing wilayah.

“Setelah itu fokusnya penyelesaian permasalahan nya,”pungkasnya. (Ema/ADV)

Pos terkait