Komisi IV DPRD Kab Blitar Kungker ke PT Panca Karya Kayoe, Pastikan Pemenuhan Hak Pekerja

Komisi IV DPRD Kab Blitar Kungker ke PT Panca Karya Kayoe, Pastikan Pemenuhan Hak Pekerja

Blitar||ISBCenter.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja ke PT Panca Karya Kayoe, guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, bertempat di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Jumat (17/4/26).

Kunjungan tersebut didampingi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar. Dalam agenda itu, rombongan tidak hanya melakukan dialog dengan pihak manajemen, tetapi juga meninjau langsung proses produksi untuk melihat kondisi kerja di lapangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyampaikan bahwa pengawasan ini difokuskan pada pemenuhan hak-hak pekerja, khususnya terkait kesesuaian upah dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Dari hasil dialog dan peninjauan, kami melihat perusahaan ini telah memenuhi kewajiban ketenagakerjaan. Upah yang diberikan sudah sesuai UMK dan pekerja juga difasilitasi jaminan sosial melalui BPJS,” ungkapnya.

Menurut Sugeng, kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mayoritas pekerja berasal dari wilayah sekitar, sehingga keberadaan perusahaan ini cukup berdampak dalam menekan angka pengangguran,”jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajiban normatif ketenagakerjaan, mulai dari pemberian upah sesuai UMK hingga perlindungan melalui program BPJS bagi seluruh pekerja.

“Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya memastikan sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan berkelanjutan,”pungkasnya..(ema/adv)

Pos terkait