Kuansing||ISBCenter.com – Polres Kuantan Singingi menetapkan seorang kreator konten berinisial PS alias Polda Sitanggang sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penetapan tersangka tersebut dibenarkan Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana. Ia menyebut status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengantongi cukup alat bukti.
“Setelah gelar perkara, penyidik menilai alat bukti cukup untuk menetapkan PS sebagai tersangka,” ujar Hidayat di Media Center Polda Riau, Jumat (4/9/2026), didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi.
Saat ini tersangka telah diamankan dan dibawa ke Riau. Sebelumnya, tersangka dijemput tim Satreskrim Polres Kuansing dari kampung halamannya di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
“Kasat Reskrim berangkat langsung ke Samosir untuk mengamankan tersangka. Kemarin tersangka sudah dibawa menuju Riau dan hari ini sudah tiba di Pekanbaru,” jelasnya.
Berawal dari Foto Botol Tuak di Atas Jalur
Hidayat menjelaskan, kasus ini bermula saat gelaran budaya Pacu Jalur di Kuantan Singingi pada 21 Agustus 2026 lalu. Saat itu beredar foto yang memperlihatkan Polda Sitanggang membawa botol tuak di atas jalur berwarna putih.
Foto tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi serta keresahan di kalangan masyarakat Kuansing.
Sehari setelahnya, pada 22 Agustus, persoalan tersebut dibahas dalam technical meeting Pacu Jalur. Pelapor berinisial DR yang merupakan tokoh agama sekaligus ustaz di Kuansing menegur langsung Polda karena dianggap tidak menghormati adat dan nilai tradisi Pacu Jalur.
“Pacu Jalur ini adalah adat istiadat yang harus dihargai dan dijunjung tinggi,” kata Hidayat mengutip pernyataan pelapor saat itu.
Pada hari yang sama, Polda bersama Ketua Pemuda Batak Kuansing sempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Saat itu persoalan dianggap telah selesai. Final Pacu Jalur pun tetap berlangsung pada 23 Agustus 2026.
Namun, tiga hari setelah final, tepatnya 26 Agustus 2026, Polda yang sudah kembali ke Samosir kembali viral setelah mengunggah sebuah video melalui akun TikTok miliknya. Video tersebut kembali memicu polemik dan berujung pada laporan polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka di Polda Riau..(*ped)










