Bengkulu||ISBCenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Pemeriksaan dilakukan di dua tempat, yaitu di Gedung Merah Putih KPK, dan kantor BPKP Bengkulu, Di kantor BPKP Bengkulu penyidik memanggil Eka Pariyantini, Kepala Sekolah SMAN4 bengkulu Tengah; Alpauzi Harianto, Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Bengkulu; Manogu Sinabutar, Kepala
Sekolah SMAN 7 Kota Bengkulu; Andri Heryanto, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kepahiang; dan Feri Irawan Kepala, Sekolah SMA Negeri 1 Mukomuko.
Kemudian Sumardi, anggota DPRD Provinsi Bengkulu; Samsul Aswajar, anggota DPRD Kabupaten Seluma; dan Dodi Martian,anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Sementara di redung KPK, penyidik memanggil saksi Nurul Hasanah selaku swasta.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi oleh penyelenggara negara terkait dengan jabatannya dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, di wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada periode tahun 2018-2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Senin (24/2/2025).(*Rozi )










