KPM Desa Sukaraja Bahagia Terima BLT-DD Tahap I

Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Setelah ditetapkan beberapa Waktu lalu melalui Musyawarah Khusus Desa, Ada 97 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sukaraja Tahun Anggaran 2022, pada Jum’at siang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 1. (18/03/2022)

Bacaan Lainnya

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sukaraja dilaksanakan di Kantor Desa Sukaraja. Acara ini dihadiri Sekretaris Camat Kedurang Ilir Ahcmad Darwinto, Kepala Desa Sukaraja Ibi Sudaryo dan Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, PD, BPD dan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sukaraja.

Ibi Sudaryo selaku Kepala Desa, pada kata sambutannya berharap Masyarakat Desa Sukaraja dapat Bijak dalam menggunakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk kebutuhan Pokok Keluarga, dari pemenuhan gizi Keluarga hingga kebutuhan mendesak yang lainya.

“Saya Berharap Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini digunakan untuk Kebutuhan Pokok Keluarga dan Kebutuhan mendesak yang lainya yang bermanfaat” Ungkap Ibi Sudaryo Kepala Desa Sukaraja.

Camat Kedurang Ilir yang diwakili oleh Sekretaris Camat Achmad Darwinto membuka Acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 1 Desa Sukaraja.

Achmad Darwinto menyampaikan bahwa Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah Amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 yang mengamanahkan Pemerintah Desa mengalokasikan 40% untuk bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.

“Ini sesuai perintah Pemerintah Pusat untuk Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022, ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah kepada kita Masyarakat Desa untuk pemulihan Ekonomi.” Ujar Achmad Darwinto Sekretaris Camat Kedurang Ilir

Ada 97 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa Sukaraja, yaitu Masyarakat Ekonomi Rendah, para Lansia dan Masyarakat Desa yang menyandang status ODGJ. Rifatman adalah salah 1 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa Sukaraja, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 1 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa menerima Dana Rp 900.000 untuk 3 Bulan Sekaligus yaitu Bulan Januari, Februari dan Maret, yang mana Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa setiap Bulanya adalah Rp 300.000.

Acara penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sukaraja berjalan lancar. Masyarakat Desa yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat menyampaikan rasa senangnya dan ucapan terimakasih kepada Pemerintahan Desa hingga Pusat atas bantuan yang diterimanya.

(**Renald Ayubi)

Pos terkait