KPU Bengkulu Selatan Buka Pendaftaran Calon PPK

Kantor KPU Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan, membuka pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pendaftaran PPK dimulai pada tanggal 23 April hingga 29 April 2024 mendatang. Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon pelamar PPK, seperti : Berusia di atas 17 Tahun, setia kepada Pancasila, tidak menjadi anggota Partai Politik, bebas dari Narkoba, mempunyai integritas, jujur dan adil.

Mafahir selaku anggota Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (dan Sumber Daya Manusia (SDM) Dikatakannya, bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota PPK untuk bisa mempersiapkan syarat-syarat administrasi yang telah ada.

” Sudah dibuka ya perekrutannya, untuk syarat silahkan dicari dibeberapa platform medsos kami tinggal lengkapi saja nanti,” jelasnya.

Mafahir menambahkan, pendaftaran PPK dibuka secara umum, dan transparan. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dan membutuhkan informasi lebih lanjut, bisa datang langsung ke Kantor KPU Bengkulu Selatan Jalan BLK, Kelurahan Kota Manna, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Mafahir berharap proses perekrutan ini nanti bisa berjalan dengan baik, dan mendapatkan petugas yang benar-benar berkompeten untuk menjalankan tugas sesuai porsinya.(*AS)

Pos terkait