Bengkulu||ISBCenter.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menjadwalkan rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dari tangg 16 sampai 20 Desember 2020.
Terlebih untuk penyerahan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kabupaten/Kota di tunggu hingga 17 Desember 2020.
“Jadwal pleno tanggal 16 – 20 Desember, tapi juga lihat kesiapan KPU di Kabupaten/Kota, dengan batas akhirnya sampai tanggal 17 Desember,” ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, dalam keterangannya.
Menurutnya, dengan batas akhir tanggal 17 Desember itu, bisa saja mengakibatkan penundaan pleno di tingkat provinsi. Mengingat untuk pleno tersebut baru bisa di gelar setelah ada pleno di tingkat kabupaten dan kota.
“Diperkirakan pleno di tingkat Provinsi kemungkinan akan mulai di gelar sekitar 17 atau 18 Desember 2020. Mengingat setelah semua selesai, baru di tingkat Provinsi, kita gelar rapat pleno,” katanya pada Senin, (14/12/2020).
Lebih lanjut hasil pantauan rekapitulasi di tingkat kecamatan, ia menyebutkan, semua berjalan lancar dan tidak ada kejadian luar biasa yang menyebabkan rekapitulasi di tingkat kecamatan terhambat.
“Mudah-mudahan sampai ke tingkat provinsi juga tidak ada hambatan yang berarti,” pungkasnya.
Dibagian lain, dari perhitungan real qount di website KPU hingga pukul 20.00 WIB, perolehan suara sementara sebanyak 3.940 dari total 4.341 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Bengkulu, paslon Helmi Hasan-Muslihan DS sebanyak 32,1 persen, paslon Rohidin Mersyah-Rosjonsyah sebanyak 41,2 persen, dan terakhir paslon Agusrin M Najamudin-Imron Rosadi sebanyak 26,7 persen..(**Es)










