Bengkulu||ISBCenter.com – Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono menjelaskan partai politik masih punya kesempatan untuk memperbaiki daftar calonnya, misalnya melakukan pergantian orang dan mengubah nomor urut para calegnya. Hal itu dimungkinkan karena saat ini masih dalam tahap pencermatan Daftar Calon Sementara atau DCS.
“Sebelum penetapan DCT, memang masih bisa. Tergantung partai politiknya. Tapi tetap harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Rusman mengatakan, tahapan pencermatan DCS sendiri dijadwalkan tanggal 24 September-3 Oktober 2023. Sementara DCT akan ditetapkan mulai 4 Oktober-3 November 2023.
Di sisi lain, munculnya wacana penetapan nomor urut calon legislatif berdasarkan abjad menjelang penetapan dafar calon tetap atau DCT ditanggapi santai politisi Golkar, Drs Sumardi MM. Ia mengaku tidak takut apalagi harus mempersoalkan jika terjadi pergeseran nomor urut.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 ini mengatakan, nomor urut tidak berpengaruh dengan raihan suara.
“Tergantung calon bersangkutan, bagaimana cara calon bersosialisasi. Masalah suara terbanyak berdasarkan calon bukan berdasar nomor urut,” ujar Sumardi di sela-sela Rakerda Partai Golkar di salah satu hotel di Kota Bengkulu, belum lama ini.
Jika nanti DCT memang berdasarkan abjad, Sumardi mengaku namanya akan ada di bawah. Namun ia tidak khawatir karena Golkar, kata Sumardi, sudah memasang mesin turbo partai yang akan bergerak memenangkan calon di masing-masing daerah pemilihan..(*da)










