Lebong Kembali Sandang Predikat WTP dari BPK untuk LKPD 2025

Lebong Kembali Sandang Predikat WTP dari BPK untuk LKPD 2025

Lebong||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Lebong kembali mengukir capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Lebong berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2025 tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (02/06/2026). Opini WTP diterima langsung oleh Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., yang hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), serta jajaran Inspektorat Kabupaten Lebong.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lebong dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Keberhasilan mempertahankan opini WTP juga tidak lepas dari sinergi dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan secara tertib dan bertanggung jawab.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh. Opini WTP dari BPK RI ini adalah hasil kerja kolektif kita semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Azhari menegaskan bahwa predikat WTP bukan akhir, melainkan pemicu untuk terus berbenah.

“Ke depan, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat. Kita tidak boleh berpuas diri. Pengelolaan anggaran harus semakin efektif, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lebong,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong menambahkan bahwa tim penyusun LKPD telah bekerja intensif sejak awal tahun untuk memastikan seluruh dokumen keuangan sesuai regulasi.

“Kami berkomitmen menjaga tren positif ini. Inspektorat bersama BKD akan terus melakukan pendampingan ke OPD agar tata kelola keuangan semakin baik dari tahun ke tahun,” ungkapnya.

Dengan raihan opini WTP ini, Kabupaten Lebong telah beberapa kali berturut-turut memperoleh predikat tertinggi dari BPK RI. Hal ini memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Lebong sekaligus menjadi landasan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera..(*jmli)

Pos terkait