Lelang Kepala BPKAD, Isnan Fajri: Sebelum Tutup Oktober Ini Sudah Di-progress

Lelang Kepala BPKAD, Isnan Fajri: Sebelum Tutup Oktober Ini Sudah Di-progress

Bengkulu||ISBCenter.com-Pasca dilantiknya Isnan Fajri menjadi Sekda Provinsi Bengkulu kemarin, Rabu (4/10) maka terjadi kekosongan jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu yang sebelumnya dijabatnya. Padahal jabatan itu menjadi jabatan penting dalam penyelengaraan pemerintahan karena berkaitan kebutuhan pembiayaan dan pemasukan keuangan daerah.

Menanggapi hal itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan proses pelaksanaan lelang jabatan Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, akan dilakukan dalam waktu dekat bahkan dirinya menjamin sebelum bulan Oktober 2023 ini berakhir.

“Kalau BPKAD itu, saya jamin sebelum tutup Oktober ini mungkin sudah kita progress. Pokoknya di progress, ntah itu lelang, ntah itu assessment, apapun itu nanti namanya ya.” ungkapnya kepada RRI, Kamis (5/10) di Balai Raya Semarak Bengkulu usai menghadiri upacara peringatan HUT TNI ke-78.

Proses pergantian Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu itu dikatakan Isnan Fajri memang harus segera dilakukan. Mengingat jabatan itu menjadi salah satu jabatan strategis dan penting dalam sistem birokrasi pemerintahan, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah sehingga dibutuhkan pejabat defenitif yang bisa mengambil kebijakan agar keputusan yang dilakukan tidak menyalahi aturan.

“Karena memang jabatan ini urgent (penting) jadi harus segera dilakukan. Kalau untuk pengganti sementara (Pelaksana tugas Sekda), hari ini saya menghadap Pak Gubernur untuk meminta arahan dan pertimbangan untuk penunjukan siapa nanti yang menggantikan,” ujarnya sembari mengatakan untuk penggantinya harus berstatus Plt (Pelaksana tugas) karena jika sebatas Plh maka yang bersangkutan tidak bisa mengambil/mengeluarkan kebijakan berkaitan keuangan.

Menjawab adanya kemungkinan proses lelang Kepala BPKAD yang akan dilakukan bersamaan dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu yang saat ini masih dijabat Pelaksanan Tugas (Plt), Isnan Fajri mengatakan hal itu mungkin saja dilakukan hanya saja tetap melalui proses pengusulan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi.

“Kemungkinan bisa diserempakkan, kita lihat nanti.” tutupnya. (*da)

Pos terkait