Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui tim gabungan penertiban pasar kawasan Panorama mulai bertindak tegas terhadap pedagang yang masih berjualan di kawasan Pasar Panorama, tepatnya di Jalan Belimbing, Jalan Semangka, dan Jalan Kedondong, Selasa (12/5/2026).
Setelah diberikan tenggat waktu selama 2,5 bulan, petugas akhirnya mengangkut barang dagangan yang masih menempati badan jalan, trotoar, hingga taman kota.
Sebelum penertiban dilakukan, seluruh personel lebih dahulu mengikuti apel di halaman Gedung Balai Buntar yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.
Apel tersebut turut dihadiri Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah, Asisten III Tony Elfian, Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian Rozi, Kepala Dinas Perhubungan Toni, Kepala Bapenda Noni, serta unsur Polresta Bengkulu dan Kodim 0407.
Penertiban berlangsung dengan pengawasan ketat aparat gabungan. Meski secara umum berjalan lancar, situasi sempat diwarnai aksi protes dari beberapa pedagang yang menolak barang dagangannya diangkut ke truk.
“Kami bawa dulu, kalau mau nanti ambil di kantor Satpol PP,” ujar salah satu anggota Satpol PP kepada pedagang yang memprotes tindakan petugas di lokasi.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait ketertiban umum di kawasan pasar.
Menurut Sahat, pemerintah kota sebelumnya telah memberi ruang yang cukup panjang dengan pendekatan persuasif dan humanis selama lebih dari dua bulan.
Dalam kurun waktu tersebut, Satpol PP tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga membantu pedagang memindahkan barang dagangan ke dalam toko maupun kendaraan mereka.
“Kegiatan ini sesuai arahan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota Bengkulu untuk menegakkan perda. Peneguran dan membantu memindahkan barang dagangan yang sudah dilakukan selama lebih dari dua bulan itu sudah berakhir. Hari ini diawali dengan kegiatan penertiban,” kata Sahat..(*dd)










