Massa FPR Tuntut Kadis Kominfotik dan PPTK Nonjob, Ada Dugaan Korupsi di Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu

Massa FPR Tuntut Kadis Kominfotik dan PPTK Nonjob, Ada Dugaan Korupsi di Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu

Bengkulu||ISBCenter.com – Lembaga Front Pembela Rakyat (FPR) seruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu lakukan orasi bawa ratusan massa, Selasa (21/11/23). Berkumpul di depan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) massa yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) FPR, Rustam Efendi SH bergerak menuju kantor Kejati Bengkulu pukul 10.00 pagi.

“Kami ingin ibu Kajati yang baru ini ada gregetnya, jangan sama seperti yang lain,” teriak Rustam saat memulai orasi.

Dalam aksi ini, massa FPR membawa 14 tuntutan yang disuarakan secara bergiliran oleh para orator unjuk rasa. Salah satunya yang paling utama mereka suarakan terkait dana Publikasi di Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu.

“Ada dugaan Korupsi di Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu terkait Dana Publikasi dan dana Pokir Dewan, maka kami menuntut kepala Dinas dan PPTK nya harus di nonjobkan,” teriak Rustam.

Salah seorang orator menyebut aksi ini akan mereka lanjutkan hingga ke Jakarta, membawa semua persoalan yang mereka suarakan hari ini.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu akan didemo Lembaga Front Pembela Rakyat (FPR).

Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa juga sudah diserahkan pihak FPR kepada pihak Polresta Bengkulu pada Kamis (16/11) lalu. Pihak FPR sempat merahasiakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang mereka laporkan ke Kejati

Rustam juga sempat mengklaim, laporan yang pihak mereka masukkan sangatlah lengkap dan detil. Hingga pihak mereka bahkan harus menjilid laporan tersebut karena sangking banyaknya. (Rozi)

Pos terkait