Seluma||ISBCenter.com – Seluma-pagi tadi siswa/wi SMAN 2 kabupaten seluma melakukan kegiatan rekam e-KTP dipanggung aula SMN 2 kabupaten Seluma.
Kegiatan rekam e-KTP berkat kerja sama pihak pemerintah kabupaten Seluma melalui dinas dukcapil dan pihak sekolah.

Rekam e-KTP persyaratan nya membawa Poto copy kartu keluarga atau ( KK ) setelah pelaksanaan rekam e-KTP dimulai persyaratan kartu keluarga sudah didata oleh penyelenggaran rekam siswa/wi tinggal menunggu panggilan sesuai nama yang ada tercantum dikartu keluarga ( KK ).
Rekam e-KTP tidak semua siswa/wi SMAN 2 Seluma,yang wajib direkam umur siswa/wi 17 tahun keatas dibawa umur 17 tahun kebawa belum bisa ikut direkam menurut kepala sekolah melalui zainudin tata usaha ( TU ) SMAN 2 Seluma Rabu 28/8/2024 pagi kira-kira pukul 08-30 wib.
Rekam e-KTP bukan saja kegiatan ini memperioritaskan siswa/wi SMAN 2 Seluma saja,melainkan warga desa atau sekecamatan talo dicanang kan untuk ikut dalam perekaman e-kTP.
Sebab perekaman dibuat penyelenggaran kiri kanan dua wada,yang satu warga juga yang kedua siswa/wi.
Rekam e-KTP disekolah supaya mempermuda jangkauan siswa/wi atau warga masyarakat desa yang belum mempunyai ataupun yang KTP nya sudah buram atau hilang.
Jadi pihak pemerintah kabupaten Seluma dinas dukcapil kerja sama pihak sekolah melakukan kegiatan rekam e-KTP disekolah setelah itu nanti pihak dinas dukcapil kabupaten Seluma hasil rekaman e-KTP sesuai dengan data dihimpun.
Hasil rekaman e-KTP nanti kalau sudah selesai dicetak maka KTP nya akan dibagikan kembali dengan siswa/wi SMAN 2 seluma atau warga masyarakat sesuai dengan data masing-masing kartu keluarga (KK) warga.
Maka pihak dinas dukcapil kabupaten Seluma akan kembali ke SMAN 2 Seluma untuk membagikan nya kembali hasil rekaman e-KTP ungkap Marzen penyelenggaran rekam e-KTP dari dinas dukcapil Seluma menyampaikan.(*AS)










