Kuansing||ISBCenter.com – Meski telah berkali-kali dirazia Aparat Penegak Hukum (APH), aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, tetap berlangsung tanpa henti. Puluhan rakit dompeng masih beroperasi, seolah tak mengindahkan penertiban yang dilakukan aparat kepolisian.
Pantauan di lapangan menunjukkan para pelaku PETI beroperasi layaknya bermain kucing-kucingan. Bahkan pada siang hari aktivitas penambangan ilegal tersebut tetap dilakukan secara terang-terangan.
Seorang warga Desa Pantai berinisial W mengaku resah terhadap kerusakan Sungai Batang Nalo yang bermura ke sungai batang peranap yang menjadi lokasi dompeng. Ia mengatakan sungai tersebut kini tidak lagi bisa dimanfaatkan warga untuk mandi sebagaimana biasanya.
“Asal bapak tahu, pekerjanya bukan seluruhnya orang Pantai. Bahkan ada juga yang dari Jawa. Jadi kalau ada yang bilang ini murni pekerjaan warga setempat, itu bohong, Pak. Pemilik dompeng pun kebanyakan orang luar yang berbisnis di Desa Pantai,” ujar W kepada media.
W menilai razia yang dilakukan selama ini tidak memberi efek jera.
“Razia itu seperti mainan saja bagi mereka, Pak. Setelah razia selesai, para pelaku dompeng langsung beraksi kembali,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa setiap ada rencana penertiban, informasinya kerap bocor terlebih dahulu.
“Razia itu pasti bocor, Pak. Kalau sudah bocor, tidak ada satu pun dompeng yang bekerja. Tapi begitu razia usai, semuanya kembali tancap gas,” cetusnya.
W menambahkan bahwa aktivitas dompeng di Desa Pantai sudah memiliki “kelompok pengurus” dan terdapat pihak tertentu yang mengatur serta memfasilitasi operasional mereka.
“Kemplotan dompeng di Desa Pantai ini sudah ada pengurusnya, Pak. Dan ‘import’-nya juga sudah ada,” sambung W.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas dan permanen untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat maraknya PETI di wilayah tersebut.(*YH)










