Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Sangat disayangkan di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan, masih saja ada Oknum Pemerintahan Desa yang tidak melaksanakan tugasnya seperti yang diamanahkan dalam Perbub di Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kami dari ISBCenter.com yang bertugas di wilayah kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu, sangat menyayangkan masih adanya Pemerintahan Desa yang tidak aktif di Hari Sabtu, dimana Kami ISBCenter.com sedang dalam rangka memperoleh Informasi terkait pengunaan anggaran Dana Desa, terutama dalam penanganan Covid-19. Faktanya di lapangan masih di temukan adanya kantor Desa tutup saat Jam Kerja (jam kantor), hal ini diketahui pada hari Sabtu, (2/4/2022) yang lalu.
Saat Kami dari ISBCenter.com melakukan kunjungan ke Desa Kota Agung Kecamatan Seginim, sangat disayangkan ketika diketahui jam 10.00 Wib Kantor Desa Kota Agung sudah tidak ada satupun Pemerintahan Desanya yang berada di kantor, lebih mirisnya lagi kantor Desanya ditutup dengan cara digembok, padahal pelayanan di Kantor Desa Kota Agung harusnya masih berlangsung, tidak adanya pelayanan di Desa karena penggembokan Kantor Desa Kota Agung pada saat jam kerja atau jam kantor.
Hal ini seharusnya tidak bisa dibiarkan, karena Pemerintah atau Aparat Desa tersebut sudah mengurangi waktu dan hak Masyarakat untuk dilayani, khususnya di bidang keadmintrasian yang ada di kantor Desa.
Saat diKonfirmasi kepada salah satu perangkat Desa Kota Agung, beliau mengakui hal tersebut dan yang lebih mirisnya lagi beliau juga mengakui bahwa pada hari Sabtu Kantor Desa Kota Agung Kadang Buka dan Kadang Tutup, begitu pula dengan Aparatur Desanya yang kadang masuk dan kadang tidak.
“Kami hari saptu kadang masuk dan kadang tidak, saandainya masukpun Kami pulang cepat dan yang datang pun tidak seluruh.” Ungkap Salah Satu Aparatur Desanya.
Dalam hal ini pemerintah Desa yang tutup saat jam kantor tentu sudah melanggar perbup Nomor. 16 Tahun 2018 tentang pengaturan jam kerja, juga mengurangi waktu hak pelayanan Masyarakat, dengan adanya temuan ini diharapkan Kepada Bupati Gusnan Mulyadi, agar dapat bertindak tegas dan segera memerintakan inspektorat dan Dinas PMD, untuk memberikan teguran baik tertulis maupun lisan.
Keberhasilan seorang Bupati tidak terlepas dari pemerintahan Desa, karena mereka-lah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, jika mereka tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya, maka tidak maksimal pula harapan dan tujuan untuk membangun Indonesia dari Desa.
(***Tim)










