Lebong||ISBCenter.com – Pemerintah Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong mengadakan musyawarah Pendapatan dan penetapan Belanja APBDes tahun 2026 di kantor Desa Lebong, Senin, (27/4/2026).

Dalam musyawarah penetapan pendapatan dan belàja desa APBDes tahun 2026 berhasil ditetapkan anggaran dana desa (DD) sebesar Rp.307.391.000 dan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp.479.417.300, sehingga jumlah APBDes tahun 2026 sebesar Rp 787.808.300.
“Alhamdulillah APBDes Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara sudah ditetapkan sebesar Rp 787.808.300,” ujar Pjs Kades Elyosman kepada media ISBCenter.com.
Dalam Musyawarah ini di tetapkan juga pekerjaan fisik yang akan dikerjakan adalah pembuatan jalan usaha tani yang berada di dusun, saringan dan Rehabilitas/peningkatan/ pengerasan jalan lingkungan tepat di dusun dan pembelian mesin baru.
“Dalam musyawarah tadi juga ditetapkan untuk rencana pekerjaan yang akan dilaksanakan seperti pembuatan jalan usaha tani yang berada di dusun, saringan dan Rehabilitas/peningkatan/ pengerasan jalan lingkungan tepat di dusun dan pembelian mesin baru,” lanjut Kades
Hadir dalam musyawarah ini camat Lebong utara Dona Parte dan jajaran nya, BPD dan anggotanya, Babinkamtifmas, Pendamping desa, Kadus, Kutai dan toko masyarakat beserta masyarakat Desa Lebong Tambang.

Dalam arahannya Camat Lebong Utara Dona Parte, menghimbau agar dapat digunakan dana anggaran ini tepat sasaran dan ada azas manfa’atnya bagi masysrakat Desa Lebong Tambang khususnya.
“Saya berharap agar Dana yang sudah ditetapkan dapat digunakan sebaik mungkin dan tepat sasaran serta harus ada azas manfa’atnya bagi masysrakat Desa Lebong Tambang khususnya dan setelah selesai nanti agar dirawat dengan baik, ujar Camat Dona Parte.
Terpantau media ini musyawarah ini berjalan sukses sampai akhir, dan masyarakat sangat antusias akan rencana anggaran pembangunan desa Lebong Tambang ini..(*jmli)










