Oni Lufti Mendesak Kasus PJS Kades Rangkap Jabatan Segera Diproses

Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Hampir setahun bergulirnya laporan kasus adanya PJS Kades Rangkap Jabatan di Kecamatan Kedurang belum juga memiliki tindak lanjut yang jelas, hal itu dipertanyakan langsung oleh pelapor yaitu Oni Lufti Ketua DPD TOPAN RI Bengkulu.

Laporan yang disampaikan oleh Oni Lufti Ketua DPD TOPAN RI Bengkulu Kepada Polres Bengkulu Selatan tentang adanya 5 PJS Kades Rangkap Jabatan di Kecamatan Kedurang tahun 2021 hingga Pertengahan Tahun 2022 saat ini masih terkesan lambat dan bahkan jalan ditempat.

“Saya sebagai pelapor mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut di kepolisian. Soalnya sampai hari ini tidak ada perkembangannya, Kasus ini akan Kami Kawal hingga Tuntas.” Ungkap Oni Lufti Ketua DPD TOPAN RI Bengkulu.

Disampaikan oleh Oni Lufti, 5 PJS Kades Rangkap Jabatan di Kecamatan Kedurang yaitu :

  1. PJS Kades Muara Tiga, Eker Purwanda merangkap sebagai Anggota BPD Rantau Sialang.
  2. PJS Kades Keban Agung III, Saparudin merangkap sebagai Ketua BPD Karang Agung.
  3. PJS Kades Nanti Agung, Suprapti berstatus sebagai guru sertifikasi di SDN Tanjung Alam.
  4. PJS Kades Karang Agung, Gustri Puyanti berstatus sebagai PNS Pemprov Bengkulu yang bertugas sebagai guru di SMAN 4.
  5. PJS Kades Lubuk Resam, Rolly berstatus sebagai bidan yang bertugas di Puskesmas Kedurang.

(**Renald Ayubi)

Pos terkait