Lebong||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Lebong melaluli Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubunhan Bidang Sumber Daya Air mengelontorkan uang negara milyaran rupiah untuk pembangunan turap/talud/bronjong sungai air ketahun Desa Talang Bunut-Desa Selebar Kabupaten Lebong pada tahun anggaran 2023.
Setelah media ISBCenter.com ke lokasi pekerjaan Sabtu, 16 Desember 2023, barulah terlihat bahwa pekerjaan bronjong tersebut terkesan dikerjakan asal jadi, karena terlihat dibagian bawah bronjong ternyata banyak yang kosong dan tidak terisi batu,

Seperti diketahui bahwa bagian bawah bronjong itu adalah merupakan pondasi dari bronjong ini, alangkah sia sia pekerjaan apabila pondasinya sendiri tidak kokoh dan lama lama beonjong tersebut akan runtuh, terlihat dari sekarang bahwa bronjong sudah mulai turun dari pemasangan awal.
Salah satu warga masyarakat Desa Talang Bunut saat di konfirmasi bahwa pekerjaan bronjong tersebut memang dalam pelaksanaannya terkesan asal jadi, sehingga hasilnya pun sangat memperihatinkan.
“Seperti kita lihat bahwa pekerjaan bronjong sudah mulai turun, karena yang bagian bawahnya banyak yang kosong dan tidak padat, kami dari desa sangat menyesalkan pekerjaan ini yang terkesan asal.jadi,” ujar salah satu warga Desa Bunut.
Pekerjaan Bronjong ini dikerjakan oleh CV. Quality Utama dengan nilai sebesar
Rp. 1.780.590.000,- (satu milyar tujuh ratus delapan puluh juta lima ratus sembilan puluh ribuh rupiah) sumber dana APBD Kabupaten Lebong Tahun 2023, dengan jadwal.pekerjaan selama 180 hari kalender, dimulai dari tanggal 21 Mei 2023 sampai dengan 27 November 2023.
Diperhatikan dilapangan bahwa disamping pekerjaan asal jadi juga terkesan tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas yaitu Cv. Mekanika Engineer, karena tanpa persetujuan konsultan pengawas pekerjaan ini tidak akan bisa 100 persen. Jadi diduga ada kerjasama antara kontraktor, Konsultan Pengawas dan Pengawas Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lebong.
Terpisah Ketua LSM FPR Bengkulu Rozi menyampaikan bahwa karena pekerjaan ini sudah 100 persen maka perlu dilakukan audit oleh inspektorat dan BPK, karena terlihat jelas bahwa pekerjaan ini diduga asal jadi dan ada indikasi merugikan Negara.
“Kami minta Aparat Penegak Hukum untuk investigasi pekerjaan ini, karena diduga telah merugikan keuangan negara, dan kami minta untuk dilakukan audit pada pekerjaan tersebut,” ujar Rozi.
Dalam waktu dekat kami akan melayangkan pengaduan untik pekerjaan ini, karena data yang kami punya bahwa pekerjaan ini diduga telah merugikan negara dan kami dari FPR tidak akan membiarkan korupsi terjadi didepan mata.
“Dalam waktu dekat kita akan buatkan pengaduan atas pekerjaan ini, karena diduga kuat telah merugikan negara,” pungkas Rozi…(*Jumli)










